Video Asusila Viral, Imigrasi Ngurah Rai Amankan Dua WNA Saat Akan Tinggalkan Bali

Avatar photo
Video Asusila Viral, Imigrasi Ngurah Rai Amankan Dua WNA Saat Akan Tinggalkan Bali
Petugas Imigrasi Ngurah Rai mengamankan dua WNA yang diduga terkait video asusila viral saat hendak meninggalkan Bali melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. (Foto: Dok. Humas Kanim Ngurah Rai)

BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara I Gusti Ngurah Rai mengamankan dua warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam video asusila yang viral di media sosial.

Kedua WNA tersebut berinisial MMJ (23), perempuan asal Prancis, dan NBS (24), laki-laki asal Italia. Mereka diamankan petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai saat hendak meninggalkan Bali menuju Thailand.

Pengamanan berawal dari penelusuran tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) terhadap pergerakan MMJ pada Jumat (13/3). Saat itu, MMJ diketahui memajukan jadwal keberangkatannya.

Semula, MMJ dijadwalkan terbang pada 14 Maret 2026 menuju Prancis melalui Singapura. Namun, ia mengubah jadwal menjadi 13 Maret 2026 dengan tujuan Thailand.

BACA JUGA  IPC TPK Terapkan TBS, Dorong Efisiensi Pelabuhan Tanjung Priok

Petugas juga menemukan indikasi upaya mengelabui aparat. Hal itu terlihat dari unggahan Instagram MMJ yang seolah menunjukkan dirinya telah berada di Pantai Patong, Phuket, Thailand.

Berdasarkan temuan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di area keberangkatan internasional. Di lokasi, petugas mendapati MMJ bersama seorang pria berinisial NBS.

Keduanya diduga terlibat dalam pembuatan video asusila yang sempat viral. Dalam video yang beredar, tampak seorang pria yang berperan sebagai pengemudi ojek online bersama seorang perempuan WNA.

Video tersebut memperlihatkan adegan saat korban dibonceng menggunakan sepeda motor, yang kemudian berlanjut ke tindakan asusila.

Dalam pengembangan kasus, jajaran Polres Badung turut mengamankan satu WNA lainnya berinisial ERB (26), laki-laki asal Prancis. ERB diduga berperan sebagai pengelola sekaligus pihak yang mengunggah video ke platform digital.

BACA JUGA  BNPB: 3.895 Orang Mengungsi Akibat Gempa di Cianjur

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, mengatakan pengamanan ini merupakan hasil kewaspadaan petugas di lapangan.

“Meski yang bersangkutan diduga sempat mencoba mengelabui petugas dengan mengubah jadwal penerbangan dan merekayasa lokasi di media sosial, upaya tersebut berhasil digagalkan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menegaskan pihaknya akan menindak tegas pelanggaran hukum oleh WNA.

“Kami berkomitmen menindak setiap pelanggaran hukum oleh WNA, termasuk tindakan yang meresahkan masyarakat. Koordinasi dengan aparat penegak hukum terus dilakukan,” katanya.

Saat ini, MMJ dan NBS telah diserahkan kepada Polres Badung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan kepolisian dalam konferensi pers, ketiga WNA tersebut akan diproses hukum di Indonesia sebelum dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi.(One/01)