BADUNG-BALI, SUDUTPANDANG.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai melakukan pemeriksaan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang menjadikan villa di kawasan Tibubeng, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, sebagai sekolah.\
Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Ngurah Rai turun langsung untuk melakukan pengecekan di villa tersebut pada Senin (19/8/2024) lalu.
Dalam keterangan pers, Senin (26/8/2024), Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Tim Inteldakim Imigrasi Ngurah Rai telah melakukan patroli digital sebelumnya untuk mengumpulkan bahan keterangan terkait dengan hal tersebut.
“Pada saat dilakukan pengecekan lapangan, tim mendapati ada dua WNI dan dua WNA yang sedang beraktivitas pada villa tersebut. Berdasarkan keterangan yang diperoleh tim, diketahui bahwa villa tersebut dijadikan sebagai sekolah untuk anak-anak WNA untuk belajar menulis, matematika, ilmu pengetahuan alam dan Bahasa Indonesia,” katanya.
Ia mengungkapkan, penyewa villa tersebut adalah pasangan WNA asal Swiss dan satu manajer operasionalnya merupakan WNA Turki.
“Saat ini terhadap para WNA yang beraktivitas di villa tersebut telah kami lakukan pemanggilan ke Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Total ada 3 orang WNA yang kami panggil pada Jumat, 23 Agustus 2024,” jelas Suhendra.(One/01)