JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Penyanyi Virgoun bersama teman wanitanya, PA telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Kepada polisi, mantan suami Inara Rusli ini mengungkap bahwa alasannya menggunakan narkoba adalah untuk menurunkan berat badan.
“Tersangka VTP (Virgoun Putra Tambunan) mengonsumsi narkotika jenis sabu untuk menurunkan berat badan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol M Syahduddi, Selasa (25/6/2024).
Berbeda dengan Virgoun, PA mengaku menggunakan narkoba untuk meningkatkan stamina saat bekerja.
“Kemudian terhadap saudara PA mengkonsumsi narkoba untuk menjaga stamina bekerja. Itu pengakuannya,” kata Syahduddi.
“Saudara PA baru sekali menggunakan narkoba jenis sabu bersama Saudara VTP (Virgoun),” tambahnya.
Dari hasil pengembangan, polisi juga menangkap pria berinisial BA, yang diduga sebagai pemasok narkoba untuk Virgoun. Di lokasi tersebut, polisi menyita belasan batang puntung tembakau sintetis (sinte).
BH mengaku mengisap sinte agar bisa nyenyak tidur.
“Terhadap Saudara BH mengkonsumsi narkoba jenis tembakau sintetis untuk bisa tidur dengan nyaman,” ucapnya.
Atas kejadian itu ketiganya dijerat Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika tentang setiap penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.(04)