JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Penyanyi Virgoun berencana menempuh jalur hukum dengan mengajukan gugatan pengalihan hak asuh anak dari mantan istrinya, Inara Rusli. Langkah tersebut diambil menyusul laporan yang dilayangkan Inara terhadap Virgoun ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
Kuasa hukum Virgoun, Andy Santika, menjelaskan bahwa kliennya menilai dirinya memiliki hak dan tanggung jawab yang setara sebagai orang tua. Virgoun, sebagai ayah, ingin memastikan kepentingan terbaik bagi ketiga anaknya tetap menjadi prioritas utama.
“Kita akan mengajukan gugatan nanti, pengalihan hak asuh anak terkait yang kemarin ramai itu dari saudara IR,” kata Andy.
Andy menuturkan, keputusan tersebut turut dipengaruhi oleh kondisi psikologis anak-anak serta adanya sejumlah persoalan hukum yang kini tengah dihadapi Inara Rusli.
Situasi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi mental anak-anak di tengah sorotan publik yang terus berkembang.
“Iya, salah satunya ada itu (masalah hukum Inara). Jadi kan memang kalau kita lihat di pasal 156 huruf c Kompilasi Hukum Islam itu mengenai hak asuh anak itu dapat dipindah ke hak orang tua karena mungkin ada ketidakcakapan moral dari si Ibu,” jelas Andy Santika.
Saat ini, tim kuasa hukum Virgoun tengah melakukan pengumpulan dan penyusunan bukti sebagai dasar pengajuan gugatan. Virgoun juga disebut terlibat langsung dalam menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
“Kita sedang mempersiapkan (bukti-bukti). Saya juga udah ngomong ke klien kami ke Virgoun, ya kalau memang terkait itu disiapkan aja bukti-bukti nanti untuk kita mengajukan gugatan. Dari awal pun (ingin ambil hak asuh) seperti itu juga kan sebenarnya,” terangnya.
Kendati demikian, pihak Virgoun menegaskan bahwa upaya hukum bukan satu-satunya jalan. Kesempatan untuk menyelesaikan persoalan melalui mediasi tetap terbuka, dengan harapan tercapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak tanpa harus berujung konflik berkepanjangan di pengadilan.
“Mudah-mudahan saya sih berharapnya pas pada saat klarifikasi besok (di Komnas PA) semua jelas, semua terang, jadi mungkin nanti ada kesepakatan juga mengenai hak asuh anak di situ,” pungkasnya.(04)










