ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M.Si resmi melantik Dewan Juri Festival di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Senin (11/07/2022).
Pelantikan itu dilakukan berdasarkan surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 65.1-BAG.KESRA-TAHUN 2022 tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara, Dewan Pengawas dan Dewan Juri Fetival Seni Nasyid/Qasidah Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2022.
Pada kegiatan ini hadir unsur yang mewakili Dandim 0208/Asahan, Danlanal TBA, Danyon 126/KC, Kapolres Asahan, Ketua PN Kisaran, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Asahan, Ketua MUI Kabupaten Asahan, OPD, camat se-Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.
Sebelum memberikan bimbingan dan arahannya Wakil Bupati Asahan memakaikan toga kepada Ketua merangkap anggota Bidang Vokal (H Khairussyahri, S.Pi) dan Ketua merangkap anggota Bidang Materi Suara (Dr Hj Erna Suriani M. Pdi) Dewan Juri Festival Nasyid/Qasidah Tahun 2022 Tingkat Kabupaten Asahan yang menandakan Dewan Juri Festival Nasyid Tahun 2022 Tingkat Kabupaten Asahan resmi dilantik.
Wabup saat membacakan pidato tertulis Bupati Asahan mengatakan pelantikan dan pengukuhan Dewan Juri Festival Seni Nasyid/Qasidah sebagai suatu kepercayaan yang diberikan di dalam melaksanakan tugas dan bertanggung jawab untuk menentukan hasil dari pelaksanaan festival itu.
Kepada Dewan Juri Wabup berharap dapat menilai dengan profesional, sesuaikan dengan disiplin ilmu yang dimiliki.
“Hindari kolusi dan nepotisme yang dapat berpengaruh buruk bagi proses dan hasil akhir dari pelaksanaan Festival Nasyid Tahun 2022 ini,” katanya.
Selain itu, Wabup menyampaikan hasil dari pelaksanaan Festival Nasyid ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi Pemkab Asahan sebagai indikator keberhasilan pelaksanaan program pembangunan keagamaan dan akan menjadi masukan untuk penyusunan program keagamaan ke depan.
“Untuk itu, kepada para Dewan Juri saya harapkan dapat bekerja dengan objektif dan penuh rasa tanggung jawab kepada Allah SWT,” katanya.
Dewan Juri diminta mempertahankan citra positif dan citra pelaksanaan Festival Nasyid. Apabila citra positif tersebut sudah berkembang di tengah-tengah masyarakat, masyarakat akan tetap antusias dan semangat dalam melakukan pembinaan peserta untuk meraih prestasi serta menyambut gembira dan mendukung setiap pelaksanaan Festival Nasyid yang dilaksanakan oleh Pemkab Asahan yang akan datang.
Di bagian akhir, Wabup mengatakan Festival Nasyid merupakan sarana evaluasi dan bukan tujuan akhir.
Ada tujuan lebih penting yang sebenarnya yang ingin dicapai dengan pelaksanaan Festival Nasyid yaitu peningkatan minat generasi muda dalam melestarikan budaya dan kesenian Islam serta pengetahuan masyarakat akan pentingnya seni nasyid dalam upaya membangun mental spiritual masyarakat.
Sususan Dewan Juri Festival Nasyid/Qasidah Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2022 adalah:
Ketua merangkap Anggota Bidang Vokal (H. Khairussyahri, S. Pi),
Sekretaris Bukan Anggota (Drs. Daman Huri Lubis, M. Pd),
Anggota Bidang Vokal (Marwan Pangiribuan, S. Pdi),
Anggota Bidang Instrumen (Rahmad Hidayat, S. Hi),
Anggota Bidang Instrumen (Muhammad Fauzi, SE)
Anggota Bidang Penampilan (Yusdahlia Hasibuan, S. Pdi. (M Achyar)