MORUT-SULTENG, SUDUTPANDANG.ID – Wakil Bupati (Wabup) Morowali Utara (Morut) H Djira K memberikan apresiasi dan menyambut gembira program Balai Bahasa Sulawesi Tengah (Sulteng) dalam melindungi bahasa daerah Mori dari kepunahan akibat dampak sosial budaya yang negatif dari aktivitas pertambangan di daerah itu.
“Pemkab Morut sangat mendukung program perlindungan bahasa daerah ini, khususnya bahasa Mori,” katanya dalam keterangan yang dikutip dari “media center” Pemkab Morut di Kolonodale, Selasa (27/2/2024).
Pada Senin (26/2), Wabup Morut, H. Djira K yang didampingi Kadis Pendidikan Muh Ridwan, menghadiri rapat koordinasi lintas instansi untuk perlindungan bahasa daerah di Kota Palu.
Rapat koordinasi ini diselenggarakan oleh Balai Bahasa Sulawesi Tengah selama dua hari.
Dalam kesempatan itu, Kepala Balai Bahasa Sulteng Dr Asrif, M.Hum mengatakan ada lima bahasa daerah yang sedang dalam program penyelematan dari kepunahan, yakni Kaili, Poso, Banggai, Saluan dan Mori.
Ia menjelaskan pada 2024 ini, Balai Bahasa Sulteng memasukkan bahasa Mori karena menjadi salah satu bahasa yang harus dilindungi karena dinilai terancam punah akibat dampak pertambangan.
“Balai Bahasa bekerja sama Pemkab Morut akan melaksanakan analisis mengenai dampak lingkungan budaya (Amdal Budaya) kegiatan pertambangan terhadap penggunaan bahasa daerah Mori,” kata Asrif. (MCDD/02)