Waduh! Kantor PWI Pusat Digeruduk, Ketum dan Bendum Terkurung

Waduh! Kantor PWI Pusat Digeruduk, Ketum dan Bendum Terkurung
Seorang pria dari sekelompok orang yang menggeruduk kantor PWI Pusat sedang menggembok pintu akses utama kantor PWI Pusat di Lt.4 Gedung Dewan Pers Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2024).(Foto: Istimewa)

“Sangat tidak beradab, karena Dewan Pers sekalipun tidak bisa main geruduk, main gembok seenaknya, lah mereka ini siapa?, apakah disuruh Dewan Pers?.”

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Sekelompok orang menutup paksa kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat di Gedung Dewan Pers Lantai IV Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2024). Akibatnya, Ketua Umum Hendry Ch Bangun dan Bendahara Umum Mohammad Nasir terkurung di dalam ruangan.

Kemenkumham Bali

Sekjen PWI Pusat, M Iqbal Irsyad mengutuk keras tindakan penyegelan kantor oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan wartawan.

“Sangat tidak beradab, karena Dewan Pers sekalipun tidak bisa main geruduk, main gembok seenaknya, lah mereka ini siapa?, apakah disuruh Dewan Pers?,” ujar Iqbal dalam keterangannya, Selasa (1/10/2024) malam.

“Kalau bener mereka wartawan, ini sangat berbahaya, teriak-teriak main tutup dan segel, penyidik kepolisian bahkan petugas pengadilan yang mau eksekusi putusan hukum saja ada aturannya,” sambung Pemred media Voi.id itu.

Iqbal juga mengaku tidak habis pikir saat mereka beraksi dan mengetahui ada orang di dalam ruangan langsung main segel.

“Ketum dan Bendum PWI Pusat sempat terkurung, semua ada bukti rekaman CCTV,” ungkapnya.

Sebelumnya, Dewan Pers telah meminta kedua kubu PWI yang dinilainya sedang berkonflik agar tidak berkantor di Gedung Dewan Pers Lantai IV, Jalan Kebon Sirih Nomor 34 Jakarta Pusat.

Pantauan di lokasi, tampak pintu akses utama menuju ruangan kantor PWI Pusat terpasang gembok.

Pada pintu kaca juga terpasang kertas pengumuman “Kantor Ini Untuk Sementara Digembok. Dilarang Masuk. Kami Akan Pidanakan Jika Dirusak”.

“Nama yang benarnya Zulmasyah Sekedang apa Zulmansyah sih?” tanya petugas kebersihan mengomentari nama yang tertera pada kertas pengumuman.

Waduh! Kantor PWI Pusat Digeruduk, Ketum dan Bendum Terkurung
Tulisan pengumuman yang terpasang di pintu kaca Sekretariat PWI Pusat (Foto: Istimewa)

Sebelumnya Dewan Pers melalui surat dengan Nomor: 1103/DP/K/IX/2024 tanggal 29 September 2024, meminta kedua kubu PWI yang dinilainya sedang konflik internal agar meninggalkan Gedung Dewan Pers terhitung tanggal 1 Oktober 2024 hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Hingga berita ini ditayangkan, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu belum menjawab konfirmasi terkait peristiwa tersebut.(tim)

BACA JUGA  Keluarga Besar BKPRMI Sumut Silaturahmi dengan Bupati Asahan