Wagub DKI Buka Suara Soal Dana Hibah Rp 900 Juta untuk Yayasan Ayahnya

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (JJ)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Wakil Gubernur atau Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, alokasi anggaran dana hibah di Dinas Sosial DKI harus dicek kembali. Menurut dia, nilai hibah kepada yayasan dan organisasi perlu disesuaikan dengan kebutuhannya.

“Semuanya harus dapat dipertanggungjawabkan,” kata Wagub di Balai Kota, Jakarta, Rabu malam, 17 November 2021.

Kemenkumham Bali

Ia menjelaskan, Dinsos DKI mengalokasikan anggaran dana hibah untuk yayasan dan organisasi yang tertuang dalam Rancangan APBD DKI 2022. Yayasan yang diketuai ayah Riza, KH. Amidhan Shaberah, termasuk yang mendapatkan jatah.

Nama yayasannya adalah Yayasan Pondok Karya Pembangunan yang bergerak di bidang pendidikan. Rencana anggaran hibah tahun depan senilai Rp 486 juta. Nilai ini tertinggi ketiga di antara alokasi hibah di Dinsos.

Dilansir dari Tempo, hibah tertinggi diberikan untuk Karang Taruna DKI sebesar Rp 1 miliar. Lalu hibah untuk organisasi non-profit Bunda Pintar Indonesia binaan Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani senilai Rp 900 juta.

Wagub DKI menegaskan pemberian dana hibah harus sesuai dengan aturan, ketentuan, dan mengakomodasi kepentingan semua pihak.

“Kami harus mengakomodir semua kepentingan,” ungkap politikus Partai Gerindra itu.

Tinggalkan Balasan