Wagub DKI Keluhkan Pembebasan Lahan untuk Normalisasi Sungai

Dok.Fotografer

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Wakil Gubernur DKI  Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut lantaran surat-surat administrasi yang tumpang tindih, pembebasan lahan merupakan pekerjaan menjadi kompleks.

Termasuk pembebasan lahan untuk normalisasi sungai tidak dapat dieksekusi dengan cepat.

Kemenkumham Bali

“Memang pembebasan lahan di Jakarta ini bukan pekerjaan yang mudah karena banyak sekali lahan di Jakarta yang masih bersengketa, tumpang tindih, ada yang surat suratnya duplikat dan lain sebagainya,” ucap Riza di Balai Kota, Selasa (2/11/2021) malam.

Politikus Gerindra itu pun mengakui masalah lahan di Jakarta merupakan masalah krusial, dan untuk mengatasinya perlu dilakukan secara bersama, tidak hanya dibebankan Pemprov DKI.

Warga Jakarta, kata Riza, dapat berperan aktif memvalidasi sertifikat tanah yang dimiliki untuk menghindari penyerobotan tanah.

“Dipastikan agar lahannya diawasi dikuasai agar tidak diserobot atau diambil orang. Dan sering harus dicek ke BPN jangan sampai kita di rumah merasa aman aman saja sertifikat kita tahu-tahu ada yang memalsukan,” ucapnya.

BACA JUGA  Warga DKI Ngebet Nikah Saat Pandemi, Ini Aturan PSBB Transisi

Masalah pembebasan lahan juga disoroti oleh Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah. Sebagai mitra kerja Dinas Sumber Daya Air (SDA), Ida mendapat laporan dari Kepala Dinas SDA, Yusmada Faizal, bahwa dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tidak dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembebasan lahan, khususnya di bantaran Sungai Ciliwung.

“Memang anggaran PEN yang dipinjamkan untuk kita ini tidak bisa terealisasi maksimal untuk berbicara normalisasi Ciliwung,” ucap Ida, Selasa (7/9/2021).

Kendala utama yang dihadapi Dinas SDA dalam kegiatan pembebasan lahan adalah masalah surat-surat yang dimiliki warga. Tidak dijelaskan detil maksud dari surat warga yang kemudian menjadi kendala.

“Untuk sementara, kemarin itu belum bisa terealisasi dikarenakan terkait dengan surat-surat tanahnya. Ini yang memang masih menjadi kendala,” kata Ida.

Namun demikian, jelas Ida, kendala pembebasan lahan tidak berhenti hanya karena kendala dokumen surat warga. Politikus  PDIP itu berujar, Dinas SDA sudah melakukan pembayaran atas pembebasan lahan di satu lokasi.

Pembayaran tersebut, kata Ida, menggunakan dana PEN tahap pertama tahun 2021.

“Kemarin sudah 50 sekian persen kalau ada satu lagi dibayarin,” tandasnya.

Sementara dari pihak Dinas SDA hingga saat ini belum merespon mengenai kelanjutan pembebasan lahan yang masuk menjadi isu pengendalian banjir dan menjadi prioritas Anies.

BACA JUGA  Datang ke Blitar, Putri Anies-Muhaimin Kompak Hadir di Pengajian Gus Iqdam

Begitu pula Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri, belum menanggapi perihal nilai pencairan dana pinjaman PEN untuk pelaksanaan pembebasan lahan.

Sebelumnya Edi pernah menyampaikan, target pencairan dana PEN 2021 tahap pertama yaitu April.

“Dana PEN 2021 masih dalan proses administrasi sebagai persyaratan pengajuan pencairan, direncanakan pencairan tahap 1 di bulan April 2021,” ujar Edi, Selasa (23/3/2021).

Sementara terkait isu pengendalian banjir menjadi isu prioritas tertuang dalam lampiran Instruksi Gubernur (Ingub) bernomor 49 Tahun 2021.

Pada lampiran itu, berikut 8 waduk yang ditargetkan selesai pada periode 2021.

  1. Waduk Brigif, Agustus 2021
  2. Waduk Lebak Bulus, Agustus 2021
  3. Waduk Pondok Ranggon, Agustus 2021
  4. Embung Kebagusan, Agustus 2021
  5. Waduk Marunda, Oktober 2021
  6. Embung Wirajasa, Oktober 2021
  7. Waduk Cimanggis, Oktober 2021
  8. Waduk Kamal, Oktober 2021.(red)
BACA JUGA  Kejati, Pemprov dan BUMD DKI Kolaborasi Tangani Bidang Datun

Tinggalkan Balasan