JAKARTA,SUDUTPANDANG.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur bakal menghilangkan beberapa permasalahan di Jakarta. Sebab, nantinya bakal terjadi perpindahan penduduk menuju Ibu Kota baru tersebut.
“Jadi mudah-mudahan macet berkurang, banjir mudah-mudahan berkurang, udara makin baik,” ujar Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 8 Februari 2022.
Riza menerangkan, pemindahan Ibu Kota bertujuan untuk pemerataan pembangunan di Indonesia. Oleh karena itu, pihaknya mendukung rencana Pemerintah Pusat tersebut.
Riza pun yakin nantinya pembangunan di Jakarta bakal juah lebih baik setelah banyak masyarakatnya yang pindah, khususnya ASN.
“Jakarta bisa lebih lagi, banjir tidak ada lagi,” kata Riza.
Seperti diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang-undang. Persetujuan UU Ibu Kota Negara diambil dalam rapat paripurna DPR RI ke-13 masa persidangan III tahun 2021-2022 yang digelar Selasa, 18 Januari 2022.
Riza mengatakan, pihaknya diberi waktu 50 hari oleh Kementerian Dalam Negeri untuk menentukan status barunya setelah resmi tidak menjadi Ibu Kota kembali, terhitung setelah UU IKN disahkan.
“Kami sedang merumuskannya, karena diberi waktu oleh Kemendagri dalam 50 hari ke depan untuk menyelesaikan konsepnya, naskah akademik, dan sebagainya. Apa usulan dari Pemprov DKI Jakarta,” ujar Riza.
Riza menjelaskan, saat ini tersedia beberapa pilihan status baru untuk Jakarta, antara lain pusat perekonomian, pusat perdagangan, kota bisnis, kota keuangan atau kota jasa perdangangan, kota jasa bersekala global atau bersekala internasional. Selain itu, Riza mengatakan ada pula pilihan menjadikan Jakarta pusat kesehatan, pendidikan, dan kebudayaan.
Lebih lanjut, Riza mengatakan pembahasan naskah akademik status baru Jakarta dibahas bersama para pakar. Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif menentukan nasib Jakarta ke depan.
“Ini semuanya ada timeline-nya. Ini akan dimasukan ke Proleknas 2023 untuk dibahas di DPR. Itu nanti ada tahapan-tahapannya ya, jadi kami mengikuti alur mekanisme yang ada seperti biasa,” kata Riza Patria.