Bali  

Waisak, Enam Warga Binaan Lapas Kerobokan Terima Remisi Khusus

Foto:dok.Kanwil Kemenkumham Bali

BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Sebanyak 6 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan beragama Buddha mendapatkan remisi khusus Hari Raya Waisak Tahun 2022. Rinciannya 1 orang WBP memperoleh 15 hari pengurangan masa tahanan, 4 orang 1 bulan pengurangan masa tahanan dan 1 orang WBP 1 bulan 15 hari pengurangan masa tahanan.

Acara pemberian remisi khusus berlangsung di Vihara Cetya Dharma Metta Lapas.Kelas IIA Kerobokan, Badung, Bali, Senin (16/5).

Kemenkumham Bali

Remisi diberikan kepada mereka yang telah memenuhi persyaratan administratif dan subtantif. Di antaranya telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, dan turut aktif mengikuti program pembinaan di Lapas.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu mengapresiasi pelaksanaan Hari Raya Waisak dan penyerahan remisi yang berlangsung aman dan kondusif di Lapas Kerobokan.

“Pemenuhan hak-hak warga binaan di Lapas harus dilaksanakan dengan memperhatikan pemenuhan syarat-syarat sehingga menimbulkan kepercayaan dari masyarakat akan pelayanan yang ada di Lapas” ungkapnya.

Foto:dok.Kanwil Kemenkumham Bali

Kepala Lapas Kerobokan Fikri Jaya Soebing berharap dalam peringatan Hari Raya Waisak ini umat Buddha yang berada di Lapas Kerobokan dapat memahami makna hidup yang sesungguhnya. Sebagaimana yang telah diajarkan oleh Sidharta Budha Gautama. Mengingatkan untuk memurnikan diri dari hal-hal negatif seperti keserakahan, pikiran yang tidak murni dan mempraktikkan moralitas dan cinta kasih.

Acara pemberian remisi khusus Waisak ini ditutup dengan persembahyangan bersama yang dipimpin oleh Pandita dari Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bali. (One)

Tinggalkan Balasan