DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Wakapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Kompol I Ketut Darta, menyoroti permasalahan masih maraknya jasa taksi ilegal di Bandara Ngurah Rai. Hal ini diungkapkan saat menghadiri undangan rapat komite fasilitasi (FAL Udara) Bandara I Gusti Ngurah Rai di Hotel Gand Inna Kuta Jl. Pantai Kuta, Badung, Kamis (19/5/2022).
Rapat juga dihadiri para pejabat dari komunitas Bandara I Gusti Ngurah Rai. Di antaranya Ka Otban Wilayah IV, GM Angkasa Pura, Danlanud I Gusti Ngurah Rai, Bea Cukai, Imigrasi maupun pejabat pemerintah instansi terkait lainnya.
“Untuk menangani ini (taksi ilegal), kita semua untuk saling bekerja sama, mengingat ada kelemahan dalam menangani taksi ilegal ini,” ucapnya.
Kelemahan yang dimaksud, menurut Kompol Ketut Darta, belum adanya payung hukum untuk menindak secara tegas para sopir yang mencari penumpang tanpa izin.
“Selama ini, menindaklanjuti hal itu kita selalu melakukan koordinasi dengan Avsec melakukan upaya pemanggilan dan pembinaan kepada para sopir tersebut tetapi belum bisa melakukan upaya hukum yang maksimal untuk membuat efek jera,’ ungkapnya.
Hal lain yang juga disampaikan Wakapolres, terkait rencana penyelenggaraan 7th GPDRR di Bali dari pimpinan Polri menyampaikan kepada semua stakeholder untuk saling bekerjasama.
“Sehingga konferensi dapat berjalan aman dan lancar, khususnya kedatangan dan keberangkatan para delegasi,” katanya.(One)