Wakil Kepala Staf Kepresidenan: Teladani Adnan Buyung Nasution

Wakil Kepala Staf Kepresidenan: Teladani Adnan Buyung Nasution
Wakil Kepala Staf Kepresidenan Dr. Muhammad Qodari menyampaikan kata sambutan pada pelantikan dan pengukuhan pengurus DePA-RI Jakarta, Jumat, 7 Februari 2025 (Foto: Humas DePA-RI)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Wakil Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari, mengingatkan agar para advokat yang tergabung dalam Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) meneladani semangat Pendekar Hukum Adnan Buyung Nasution. Hal itu disampaikan Qodari yang mengapresiasi komitmen dan kiprah Adnan Buyung Nasution dalam mengupayakan penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.

Keterangan pers DePA-RI, Minggu (9/2/2025), Qodari mengusulkan agar DePA-RI membuat kurikulum pengajaran tentang kiprah Pendekar Hukum Indonesia yang juga dikenal sebagai Pendiri Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu.

Kemenkumham Bali

Pernyataan tersebut dikemukakan M Qodari pada acara pelantikan dan pengukuhan pengurus DPD DePA-RI wilayah Jakarta Raya dan Rapat Pimpinan Nasional 1 (Rapimnas 1) di Jakarta pada 7 Februari 2025.

Sementara itu Ketua Umum DePA-RI TM. Luthfi Yazid dalam pidatonya mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus DPD DePA-RI Jakarta Raya dan seluruh DPC Jakarta yang dilantik dan dikukuhkan.

Ia berpesan agar semua anggota DePA-RI menjaga integritas dan etika sebagai advokat yang merupakan profesi mulia (officium nobile). Mereka juga harus terus meningkatkan kemampuan dan keterampilannya sebagai advokat. Salah satu caranya adalah melalui dunia pendidikan, mengikuti kursus maupun berbagai pelatihan terkait.

BACA JUGA  Diduga Rebutan Lahan Parkir, Warga Saling Bacok di Cikokol

Diingatkannya juga agar para advokat De-PA-RI solid dan selalu siap untuk Lend a helping hand yang berarti “memberikan bantuan” dengan jalur yang dipercaya sebagai jalur terbaik, yaitu Justitia Omnibus (keadilan bagi semua).

Selain itu Luthfi Yazid meminta para anggota DePA-RI untuk menanamkan apa yang dikatakan Albert Einstein “Once you stop learning, you start dying” (Begitu anda berhenti belajar, anda mulai sekarat).

Oleh karena itu Ketua Umum DePA-RI meminta para anggotanya agar tidak pernah berhenti belajar dan menjadi “long life learners” alias pembelajar sepanjang masa.

Sementara itu Wakil Ketua KPK periode 2011-2015 Bambang Widjojanto, dalam pesan yang disampaikan kepada seluruh advokat yang hadir agar memperhatikan tiga hal.

Pertama, agar para advokat fasih dengan digitalisasi. Perkembangan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI), Chat GPT atau DeepSeek harus pula diikuti. Sebab, jika tidak, para advokat yang sudah berada di “tepi jurang” akan tumbang dan tergusur.

Kedua, agar para advokat memantaskan diri dalam dunia yang begitu cepat berubah. Artinya, setiap advokat dituntut untuk menjadi problem solver atau pemecah masalah.

“Dalam setiap keadaan yang sulit akan selalu ada peluang. Itulah yang harus dimanfaatkan para advokat,” tutur pengacara dan arbiter yang dikenal dengan nama panggilan ”BW” itu.

BACA JUGA  Eks Panitera PN Jaktim Terima Suap Kasus Eksekusi Tanah

Terakhir, lanjutnya, advokat harus pula memahami perkembangan geopolitik dunia. Misalnya, dengan bergabungnya Indonesia ke dalam BRICS harus dikaji dampaknya, termasuk terhadap profesi hukum. BRICS itu sendiri adalah organisasi antarpemerintah yang terdiri dari Brasil, Rusia, India, Tiongkok, Afrika Selatan, Iran, Mesir, Etiopia, Uni Emirat Arab, dan Indonesia.

Rapimnas 1

Disebutkan, khusus Rapimnas 1 DePA-RI, event tersebut melahirkan berbagai kesepakatan yang harus ditindaklanjuti oleh DPP, DPD, dan DPC DePA-RI di seluruh Indonesia.

Rapimnas antara lain membahas isu pendidikan lanjutan, soal pengangkatan dan penyumpahan advokat, peningkatan kompetensi advokat, kerjasama dengan institusi penegak hukum, perguruan tinggi dan pemerintah; pembentukan Dewan Kehormatan, pembentukan Dewan Pakar, dan pembelaan anggota.

Selain Wakil Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari dan Wakil Ketua KPK Periode 2011-2015 Bambang Widjojanto, juga hadir Hakim Tinggi Jakarta Fauzan, Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar Simajuntak, dan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Brigjen Pol (Purn) Achmadi.

Hadir pula memberikan sambutan secara daring, yaitu Hakim Agung Pri Pambudi Teguh dan Komisioner Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata.

BACA JUGA  Menolak Dijemput, Pasien Corona Nekat Kejar Polisi

Sementara itu Ketua DPD DePA-RI Jakarta Raya dipercayakan kepada Kunthi Dyah Wardani. Selain seorang kurator, ia juga seorang aktivis sosial yang berkiprah di berbagai kegiatan sosial dan politik.

Selain itu advokat yang dilantik dan dikukuhkan antara lain Wakil Ketua DPD DePA-RI Jakarta Raya Suntan Satriareva, dan Sekretaris DPD DePA-RI Jakarta Raya Aldhi Setyawan Pratama.

Ketua DPD DePA-RI Jakarta Raya dalam pidatonya setelah dilantik dan dikukuhkan mengatakan bahwa tugas yang ia terima tidaklah ringan.

Menurutnya, berbagai tantangan ke depan akan menghadang seperti soal ketidakmerataan akses keadilan, lemahnya penegakkan hukum, perubahan regulasi, kondisi ekonomi global dan lain-lain. Tetapi ia menyatakan optimistis dirinya akan sanggup menahkodai dan memajukan DPD DePA-RI di wilayah Jakarta Raya.(01)