JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wali Kota Bandung, Yana Muyana, sebagai tersangka dugaan penerima suap pengadaan CCTV dan jasa internet proyek “Bandung Smart City” tahun anggaran 2022-2023.
“Dalam laporan itu, menyebutkan adakan akan ada penyerahan uang suap kepada penyelenggara negara. Tim KPK langsung bergerak menuju ke Kota Bandung,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Ahad (16/4/2023).
Selain Yana Mulyana, sebanyak lima orang juga menyandang status tersangka menjelang Lebaran.
Ghufron menjelaskan, KPK menemukan sejumlah barang bukti yang kini telah diamankan. Barang bukti tersebut terdiri dari mata uang dan sepatu Louis Vuitton.
“Total seluruhnya setara senilai Rp924,6 juta,” jelasnya.
Video Antara (Cahya Sari/Sandy Arizona/Amita Putri Caesaria)