JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh pimpinan KPK, Fitroh Rohcahyanto, pada Kamis (21/8).
“Benar,” ujar Fitroh ketika dikonfirmasi wartawan mengenai penangkapan Wamenaker yang akrab disapa Noel itu.
Fitroh juga menegaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari operasi tangkap tangan.
Namun, ia belum menjelaskan lebih lanjut terkait pihak lain yang turut diamankan, termasuk detail waktu dan lokasi pelaksanaan OTT.
“Ya, OTT,” katanya singkat.
Hingga kini, KPK belum memaparkan secara resmi konstruksi perkara maupun barang bukti yang diamankan terkait OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer.
Sesuai prosedur, pihak yang ditangkap dalam OTT masih berstatus terperiksa.
Penentuan status hukum lebih lanjut akan dilakukan setelah pemeriksaan intensif selama 1 x 24 jam, sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sebelumnya, KPK tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan. Dalam perkara itu, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka.(01)