Wamenkumham Eddy Hiarej Mundur, Terkait Kasus Perantara Suap

SudutPandang.id – Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan menjadi perantara suap dari Direktur PT CLM Helmut Hermawan, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej telah mengajukan pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo.

“Jadi ada surat pengunduran diri Pak Wamenkumham kepada Bapak Presiden yang akan segera disampaikan ke Bapak Presiden,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, di Gedung Kemensetneg, Jakarta Pusat, Rabu (6/12), dikutip Publicanews.

Ari menjelaskan surat diterima Kemensetneg pada Senin lalu. “Saya belum lihat suratnya, tapi surat ditujukan ke Bapak Presiden dan segera disampaikan setelah bapak presiden kembali ke Jakarta,” ujarnya.

Sebelumnya, Ari juga menjelaskan mengenai KPK yang telah mengirimkan surat penetapan tersangka terhadap Eddy Hiariej kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara.

BACA JUGA  Sri Mulyani Resmi Mencopot Tugas dan Jabatan Rafael Alun Trisambodo

Proses penyidikan kasus dugaan suap Rp 7 miliar kepada Eddy Hiariej tengah bergulir di KPK. Pekan ini, KPK berencana memeriksa Eddy Hiariej sebagai tersangka.