Warga Tangkap Terduga Penjambret Kalung Emas di Cibubur

Dok.Ant

JAKARTA, SUDUTPANDANG – Warga berhasil menangkap seorang terduga pelaku penjambretan kalung emas di Jalan Jisah, RT 05/RW 10, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, pada Rabu (14/12).

Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa pelaku telah dibawa oleh warga yang langsung menyerahkan ke kantor polisi.

Kemenkumham Bali

“Sudah diamankan kemarin oleh warga. Sekarang sudah di Polsek Ciracas,” kata Jupriono. Kamis (15/12/2022)

Jupriono menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku penjambretan kalung emas tersebut.

“Untuk sementara dari pengakuan tersangka melakukan aksinya sendiri,” ujar Jupriono.

Sementara itu, korban penjambretan Rahmi (64) mengatakan pelaku ditangkap setelah aksinya merampas kalung emas dikenakannya itu gagal.

BACA JUGA  JPPI Tebar Berkah Ramadhan 1445 Hijriah di Sekitar Perusahaan

“Dia datang awalnya pura-pura menjadi pembeli di warung saya,” kata Rahmi.

Pelaku menjambret kalung emas itu saat korban lengah dan hendak menyiapkan barang yang dibeli.

Pelaku kemudian kabur ke arah Jalan Blok Duku.

Saat melarikan diri, pelaku sempat terjatuh dari sepeda motornya karena panik diteriaki korban dan lalu berhasil ditangkap warga di sekitar lokasi.

Saat ditangkap warga, pelaku mengaku sebelumnya pernah melakukan aksi jambret telepon seluler dan kalung di kawasan Kelurahan Cibubur, Kelurahan Kalisari, hingga Kramat Jati.

Rahmi mengatakan bahwa pelaku juga sempat dihajar oleh sejumlah warga yang merasa kesal dengan aksi penjambretan itu.(03/Ant)

Tinggalkan Balasan