Wartawan Dikeroyok di Pasuruan, Diduga Terkait Berita soal Judi

Wartawan Dikeroyok di Pasuruan, Diduga Terkait Berita soal Judi
DLDJ (37), wartawan korban pengeroyokan saat bertugas menjalani perawatan medis.(Foto: istimewa)

PASURUAN-JAWA TIMUR | SUDUTPANDANG.ID – Seorang wartawan media daring berinisial DLDJ (37) menjadi korban dugaan pengeroyokan oleh sekelompok pria saat menjalankan tugas jurnalistik di Desa Sedarum, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Sabtu (19/7/2025) dini hari.

Peristiwa pengeroyokan wartawan di Kabupaten Pasuruan itu terjadi saat DLDJ meliput kegiatan perlombaan tarik tambang yang juga diduga lokasi praktik perjudian jenis cap jiki. Dalam keterangannya, wartawan salah satu media online itu menyebut pengeroyokan dilakukan oleh beberapa orang, di antaranya seorang yang dikenal dengan nama Marso, yang diduga sebagai bandar perjudian di wilayah tersebut.

“Saya datang ke lokasi, lalu Datuk memanggil Marso dan Hodeli. Mereka langsung mengeroyok saya,” ungkap DLDJ.

Menurut pengakuan korban, Hodeli merupakan orang yang dipercaya untuk menerima tamu dari kalangan aparat, sementara Datuk disebut sebagai pengantar uang untuk pihak-pihak tertentu. DLDJ juga mengaku mendapat ancaman pasca pengeroyokan.

BACA JUGA  Kejari Jakarta Pusat Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

Koen lapor tak goleki koen (Kamu lapor, aku cari kamu),” ujar Hodeli, seperti ditirukan DLDJ.

Atas insiden tersebut, DLDJ menyatakan akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Ia menilai tindakan kekerasan tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers. DLDJ berharap seluruh pelaku dapat segera diproses secara hukum.

Pasi Intel Kodim 0819 Pasuruan, Kapten Czi Dimas Yulianto, saat dikonfirmasi menyatakan akan mendalami kegiatan yang berlangsung di lokasi kejadian, termasuk menelusuri perizinan acara tersebut.

“Wah harus saya dalami, ada surat kah ke koramil dan polsek untuk izinnya?” katanya.

Ia pun juga menanyakan perihal kenapa Polsek setempat tidak ada juga di lokasi?. Ia juga menyarankan agar kasus tersebut segera dilaporkan ke pihak kepolisian.

BACA JUGA  Polres Pasuruan Kota Berhasil Tekan Angka Kriminalitas

“Sudah buat laporan ke Polsek pengeroyokan tersebut? Biar diproses sama Polsek Nguling yang bersalah,” ujar Kapten Dimas.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofah, saat dimintai keterangan, mendorong korban untuk membuat laporan ke Polres.

“Silahkan laporkan saja mas, terkait penganiayaan, nanti tak jadikan saksi bahwa di situ ada judi ya sekalian, langsung ke Polres Saja,” katanya

Hingga berita ini ditayangkan, DLDJ telah menjalani visum dan tengah mengumpulkan bukti untuk pelaporan. Pihak keluarga dan rekan seprofesi menyatakan keprihatinan dan berharap kasus ini segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Menurut mereka, kasus ini menambah daftar kekerasan terhadap pekerja pers di Indonesia. Padahal, perlindungan terhadap jurnalis telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(tim)