BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-75 pada 1 Juli 2021, Satlantas Polres Badung membuat gebrakan kepada masyarakat yang lahir pada 1 Juli.
Gebrakan tersebut merupakan apresiasi Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat yang mengurus pembuatan SIM baru maupun perpanjangan di Satlantas Polres Badung.

Kasat Lantas Polres Badung, AKP Aan Saputra, mengatakan, gebrakan dengan memberikan apresiasi SIM kepada warga yang tepat lahir pada 1 Juli merupakan peringatan untuk menyambut Hari Bhayangkara ke-75 yang jatuh pada 1 Juli 2021.
Namun tetap memenuhi persyaratan, seperti lulus psikotes dan sehat saat ditest serta patuh dan taat terhadap protokol kesehatan (prokes).

“Apresiasi SIM ini diberikan kepada masyarakat yang lahir tepat tanggal 1 Juli. Hal ini dilakukan sebagai bentuk peringatan Hari Bhayangkara ke-75 pada 1 Juli 2021,” kata AKP Aan, dalam keterangannya, Rabu, (30/6/2021).

Pemberian apresiasi SIM itu diberikan kepada 9 warga dengan 9 kartu SIM di Satpas Satlantas Polres Badung. Dari 9 kartu SIM tersebut, 1 orang dengan SIM baru dan 8 orang perpanjangan.

“Ada 9 card SIM yang kami berikan kepada masyarakat yang mengurus SIM baru dan perpanjangan SIM yang tepat lahir pada 1 Juli,” terang Aan.
Penyerahan SIM tersebut dilakukan oleh Kasat Lantas Polres Badung didampingi pihak BRI dan Kanit Regident Iptu I Putu Meipin Ekayanti. (one)










