Bali  

Terungkapnya Lab Narkoba, Bukti Sinergi dan Komitmen Kemenkumham Bali Berantas Narkotika

Terungkapnya Lab Narkoba, Bukti Sinergi dan Komitmen Kemenkumham Bali Berantas Narkotika 
Konferensi pers kasus terbongkarnya Clandestine Laboratorium atau lab narkoba rahasia di kawasan Canggu, Badung, Bali, Senin (13/5/2024). Foto: One SP

BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Bareskrim Polri bersinergi dengan Kanwil Kemenkumham Bali, Bea Cukai, dan Polda Bali berhasil mengungkap Clandestine Laboratorium atau lab narkoba rahasia di kawasan Canggu, Badung.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada menyebutkan sebanyak tiga orang warga negara asing (WNA) ditangkap terbongkarnya lab narkoba tersebut. Ketiga WNA itu terdiri dari dua WN Ukraina dan satu WN Rusia di sebuah Vila kawasan Canggu pada 2 Mei 2024 lalu.

Kemenkumham Bali

“Kasus ini terungkap berkat kerja sama Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri dengan Ditjen Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kanwil Bea Cukai Bali, Kanwil Kemenkumham Bali, Ditresnarkoba Polda Bali, dan Polres Badung,” kata Komjen Wahyu Widada dalam keterangan pers di Canggu, Badung, Bali, Senin (13/5/2024).

Ia menjelaskan, dalam operasi tersebut berhasil mengungkap clandestine laboratorium hidroponik ganja dan mephedrone jaringan Hydra Indonesia.

BACA JUGA  Ikuti Pelatihan Jurnalistik, Humas Satker Kemenkumham Bali Jadi Mumpuni Menulis

“Serta melakukan penangkapan terhadap DPO clandestine laboratorium narkoba ekstasi Sunter Bali dan menangkap 4 orang tersangka, terdiri dari 2 tersangka WN Ukraina, 1 tersangka WN Rusia, dan satu orang WNI,” terangnya.

Ia mengungkapkan, para tersangka diketahui menjalankan bisnis gelap narkoba di sebuah vila seluas sekitar 180 meter persegi. Mereka menggunakan basement vila tersebut sebagai laboratorium untuk pembuatan mephedrone dan ganja hidroponik.

“Dari tempat kejadian perkara, tim gabungan menyita berbagai barang bukti antara lain alat cetak ekstasi, hydroponic ganja sebanyak 9,7 kilogram, mephedrone sebanyak 437 gram, ratusan kilogram berbagai jenis bahan kimia prekusor pembuatan narkoba jenis mephedrone dan ganja hidroponik, dan berbagai macam peralatan lab pembuatan mephedrone dan hydroponic ganja,” terangnya.

Tim juga berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jaringan hydra berinisial KK. Dari tangan KK, disita barang bukti antara lain ganja sebanyak 283,19 gram, hashis sebanyak 484,92 gram, kokain sebanyak 107,95 gram, dan mephedrone sebanyak 247,33 gram.

BACA JUGA  Polisi Ungkap Alasan Ibra Azhari Konsumsi Narkoba

Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu melalui Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Suhendra menerangkan bahwa pengawasan terhadap orang asing merupakan aspek penting dalam pemberantasan narkotika.

“Kanwil Kemenkumham Bali gencar melakukan langkah-langkah strategis dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayahnya, salah satu fokus utama adalah memperkuat pengawasan terhadap orang asing yang masuk dan tinggal di Bali, Hal ini sejalan dengan komitmen Kanwil Kemenkumham Bali untuk menciptakan Bali yang bebas dari narkoba,” jelas Suhendra.

Suhendra menegaskan, dalam memperkuat pengawasan orang asing, Kanwil Kemenkumham Bali telah melakukan berbagai langkah melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TimPORA).

“Meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, seperti BNN Provinsi Bali, Polda Bali, Pemkab dan Pemkot di Provinsi Bali serta melakukan patroli rutin di tempat-tempat yang sering dikunjungi orang asing, seperti bandara, pelabuhan, dan tempat wisata,” katanya.

BACA JUGA  Langgar Izin, Hotel di Gianyar Direkomendasikan untuk Dibongkar

Berbagi upaya yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Bali tersebut diharapkan dapat membantu dalam memberantas peredaran narkoba di Bali.

“Dengan sinergi dan kerja sama dari semua pihak, diharapkan Bali dapat menjadi wilayah yang bebas dari narkoba,” harapnya.(One/01)