MATARAM, SUDUTPANDANG.ID – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Mataram Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil merealisasikan penerimaan pajak sebesar Rp1,26 triliun atau mencapai 110 persen dari target yang diamanahkan Kementerian Keuangan (Kemenkue) senilai Rp1,14 triliun pada 2022.
“Pada 2022, kami telah menorehkan prestasi yang sangat gemilang dengan berturut-turut selama dua tahun terakhir berhasil mencapai target penerimaan pajak,” kata Kepala KPP Pratama Mataram Barat, Devi Sonya Adrince, dalam keterangan pers di Mataram, Senin (2/1/2023).
Devi menyebutkan, saat kegiatan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) IV Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu, realisasi penerimaan pajak tersebut tumbuh sebesar 23,80 persen.
“Kontribusi terbesar penerimaan pajak di wilayah kerja KPP Pratama Mataram Barat diperoleh dari pajak penghasilan (PPh) Pasal 21, PPh Badan dan pajak pertambahan nilai (PPN), dengan jenis usaha terbesar adalah administrasi pemerintahan, perdagangan dan jasa keuangan,” paparnya.
Ia menyatakan gal itu menunjukkan pergerakan ekonomi di Kota Mataram bergerak positif, sehingga meningkatkan kemampuan wajib pajak untuk menyetorkan pajak terutama di sektor perdagangan dan jasa keuangan.
“Kami menyampaikan ungkapan syukur dan rasa terima kasihnya kepada para wajib pajak KPP Pratama Mataram Barat dan semua pihak yang telah mewujudkan pencapaian target penerimaan pajak, baik di lingkungan Kota Mataram maupun nasional,” ucapnya.(01)