Yasonna Laoly Kena Reshuffle, Menkumham Baru Dijabat Supratman Andi Agtas

Reshuffle Yasonna
Menkumham Yasonna H. Laoly saat memimpin upacara peringatan Kemerdekaan RI Ke-79 di lingkungan Kemenkumham di Jakarta, Sabtu (17/8/2024). FOTO: HO-kemenkumham.go.d

JAKARTA, SUDUTPANDANG.IDYasonna H Laoly akhirnya terkena reshuffle dan jabatannya sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). Politisi PDI Perjuangan itu digantikan oleh Supratman Andi Agtas yang dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024).

Politikus Partai Gerindra Supratman Andi Agtas itu resmi menjadi Menkumham dalam acara pelantikan menteri dan kepala lembaga di Istana Negara Jakarta pada Senin (19/8/2024) pagi.

Kemenkumham Bali

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor: 92P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode 2019-2024.

Presiden Jokowi pun terlebih dahulu mengambil sumpah para menteri dan wakil menteri yang akan dilantik.

“Bersediakah diambil sumpah jabatan menurut agama Islam?,” tanya Presiden Jokowi.

BACA JUGA  Temukan Bukti Kecurangan TSM di Jateng dan Jatim, TKN Minta KPU dan Bawaslu Bertindak

Para menteri pun menjawab, “Bersedia”.

Kemudian, Presiden Jokowi pun membimbing para menteri dan wakil menteri menyatakan sumpah jabatannya

Supratman dilantik sebagai Menkumham, bersama dengan Bahlil Lahadalia yang dilantik sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM.

Presiden juga melantik Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo).

Adapun Supratman Andi Agtas lahir di Soppeng, Sulawesi Selatan, 28 September 1969.

Ia merupakan anggota DPR RI Partai Gerindra dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah, yang menjabat sebagai Ketua Badan legislasi DPR RI.

Ia sempat menjalani profesi sebagai dosen selama 14 tahun dan advokat sejak tahun 1996.

BACA JUGA  Kejagung Hentikan 6 Perkara Berdasarkan Restoratif Justice

Kiprah Supratman di parlemen antara lain pernah menjadi Ketua Panja Revisi UU MD3 tahun 2016, serta menjadi anggota untuk Panja RUU Migas (2016), Pansus Hak Angket KPK (2017), Pansus RUU Pemilu (2017), Pansus RUU Siber (2019), Pansus Pemindahan Ibu Kota Negara (2019).

Sedangkan Yasonna H Laoly adalah menteri di kabinet Jokowi dari unsur Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Sebelum terkena reshuffle, sehari sebelumnya, Ahad (18/8), Yasonna membenarkan isu dirinya masuk dalam daftar menteri yang diganti oleh Presiden Jokowi.

Confirm,” kata Yasonna, pada Ahad (18/8). (Ant/Tempo/02)