Yusril Heran, Tokoh Pemakzulan Jokowi Harusnya ke DPR

Yusril Ihza Mahendra menyarankan Gibran Rakabuming Raka
Yusril Ihza Mahendra (Foto: istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mengaku heran, aspirasi soal pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi), disampaikan kepada Mahfud MD yang merupakan Menko Polhukam sekaligus kandidat pilpres.

Diketahui ada 22 tokoh mewakili Petisi 100 mendatangi Kantor Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan keinginan agar pemilu tanpa Presiden Jokowi.

Kemenkumham Bali

“Saya heran mengapa tokoh-tokoh yang ingin memakzulkan Presiden itu menyambangi Menko Polhukam, yang juga calon Wapres dalam Pilpres 2024. Seharusnya mereka menyambangi fraksi-fraksi DPR kalau-kalau ada yang berminat menindaklanjuti keinginan mereka agar segera dilakukan langkah-langkah pemakzulan. Mahfud sendiri menegaskan bahwa pemakzulan bukanlah urusan Menko Polhukam,” katanya.

Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran ini memperkirakan proses pemakzulan presiden paling singkat memakan waktu enam bulan.

BACA JUGA  Buku Pengacara Ini Dikagumi Yusril Ihza Mahendra, Ini Alasannya

Artinya, setelah Pemilu 2024 digelar. Dia mewanti-wanti pemakzulan itu membawa kondisi pemerintahan menjadi chaos karena kekosongan kekuasaan.

“Sementara kegaduhan politik akibat rencana pemakzulan itu tidak tertahankan lagi. Bisa-bisa pemilu pun gagal dilaksanakan jika proses pemakzulan dimulai dari sekarang. Akibatnya, 20 Oktober 2024 ketika jabatan Presiden Jokowi habis, belum ada presiden terpilih yang baru. Negara ini akan tergiring ke keadaan chaos karena kevakuman kekuasaan,” ujarnya dikutip dari laman detik.com. (06)