Pimpin Apel Bersama, Inilah Delapan Poin Arahan Menko Yusril

Pimpin Apel Bersama, Inilah Delapan Poin Arahan Menko Yusril
Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra memimpin Apel Bersama Awal Tahun 2025 di Jakarta, Senin (6/1/2025).(Foto:Kemenko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan delapan poin arahan saat memimpin Apel Bersama Awal Tahun 2025 di Jakarta, Senin (6/1/2025).

Delapan poin arahan tersebut untuk dilaksanakan oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Am dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Kemenkumham Bali

Dalam siaran pers Senin (6/1/2025), apel bersama lintas kementerian ini diberi tajuk “Kerja Bersama, untuk Indonesia Emas 2045”.

“Hal ini dimaksudkan agar kita semua dapat melaksanakan tugas dan fungsi kita dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada dan dengan kerja bersama yang kuat agar kita menjadi bagian dari keberhasilan dalam mewujudkan Indonesia Emas Tahun 2045,” kata Menko Yusril saat memimpin apel.

BACA JUGA  Yusril Sebut Serahkan Mary Jane ke Filipina Sebelum Natal

Berikut delapan poin arahan Menko Yusril:

1. Mewujudkan Visi Kabinet Merah Putih Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 melalui Penyusunan Renstra Kementerian yang implementatif terhadap 8 Misi Asta Cita, 17 Program Prioritas Nasional, dan 8 Program Terbaik Cepat.

2. Melaksanakan Target Kinerja secara terukur dan selaras dengan Asta Cita.

3. Melaksanakan Perjanjian Kinerja secara berjenjang oleh setiap Pejabat Manajerial sebagai pengampu kegiatan.

4. Melakukan Efisiensi dalam penggunaan anggaran dan tidak ada mark-up atau penggelembungan anggaran.

5. Menggunakan perjalanan dinas secara selektif.

6. Melaksanakan program kegiatan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kemenko Kumham Imipas 4

7. Melakukan sinkronisasi, koordinasi, dan kolaborasi dengan Kementerian dan Lembaga dalam pencapaian tujuan organisasi.

BACA JUGA  Heru: LRT Jabodebek Sudah Layak Diresmikan

8. Melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja pejabat manajerial yang tidak produktif.

“Sebagaimana yang telah kita ketahui bersama sejak dilantiknya para Menteri dan Wakil Menteri oleh Bapak Presiden Republik Indonesia, Beliau telah menetapkan Visi Kabinet Merah Putih Tahun 2024-2029 yaitu “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” dan dengan Misi nya yaitu 8 Asta Cita dan 17 Program Prioritas Nasional serta 8 Program Hasil Terbaik Cepat, itu yang harus kita pedomani bersama,” tegas Menko Yusril.

Dalam kegiatan ini, Menteri dan Wakil Menteri di bawah Koordinasi Kemenko Kumham Imipas seluruhnya hadir, beserta seluruh jajaran pimpinan tinggi madya, pimpinan tinggi pratama, pejabat manajerial, dan seluruh ASN baik secara luring maupun daring.(One/01)