11 Anggota Komite Tanggung Jawab Dewan Pers 2024-2027 Dikukuhkan, PWI Sambut Positif

Dewan pers
Suasana pengukuhan 11 anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital Dewan Pers masa bakti 2024-2027 di Hall Dewan Pers, di Jakarta, Jumat (30/8/2024). FOTO: Dewan Pers/PWI

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Hendry Ch Bangun, menyambut positif pengukuhan 11 anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital Dewan Pers masa bakti 2024-2027.

“Saya yakin mereka memiliki komitmen kuat untuk menjalankan tugas dengan baik dan mewakili seluruh konstituen, termasuk PWI,” katanya usai menghadiri acara pengukuhan di Hall Dewan Pers, di Jakarta, Jumat (30/8/2024).

Kemenkumham Bali

Ia optimistis bahwa komposisi anggota Komite Tanggung Jawab ini akan mendukung upaya menjaga dan meningkatkan jurnalisme berkualitas di Indonesia.

Acara pengukuhan ini dihadiri Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun dan dibuka oleh Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu.

Dalam sambutannya, Ninik menegaskan bahwa proses pemilihan dan penetapan anggota Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital berlangsung tanpa intervensi dari Dewan Pers atau pihak lain.

BACA JUGA  Anggota DPRD DKI Pertanyakan Warga Bisa Dapat Rusunawa

“Saya tidak terlibat dalam komunikasi langsung maupun melalui telepon dengan para calon anggota,” katanya menegaskan.

Pembentukan komite ini adalah implementasi dari Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital dalam Mewujudkan Jurnalisme Berkualitas, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Februari 2024.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahjanto, dalam sambutannya mengatakan bahwa proses penetapan sudah sesuai dengan surat nomor B-165/KI.01/08/2024 dari Kemenkopolhukam.

“Kami percaya para anggota terpilih adalah yang terbaik, dan Kemenkopolhukam tidak terlibat dalam proses pemilihan,” katanya.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar Patria, yang hadir mewakili Menteri Kominfo, turut mengucapkan selamat kepada anggota komite.

“Semoga mereka dapat mengemban amanah dengan baik, seperti kesebelasan sepak bola yang bermain kompak dan harmonis,” katanya.

BACA JUGA  Ketum SMSI Beri Dukungan Untuk Kesembuhan Prof Azyumardi Azra

Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun, yang juga anggota Gugus Tugas Publisher Right, mengapresiasi komposisi anggota komite.
“Keterlibatan berbagai unsur dalam Komite Tanggung Jawab ini sangat positif untuk menjaga jurnalisme berkualitas yang independen dan kredibel,” katanya.

Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital terdiri atas tiga unsur: Dewan Pers, pakar, dan pemerintah.

Dari unsur Dewan Pers, anggota yang dilantik adalah Alexander Carolus Suban, Fransiskus Surdiarsis, Herik Kurniawan, Sasmito, dan Dr Suprapto. Kelima anggota ini diharapkan dapat menjunjung tinggi standar jurnalisme berkualitas.

Dari unsur pakar, anggota komite terdiri atas Ambang Priyonggo, M.A., Damar Juniarto, Dr Guntur Syahputra Saragih, Indriaswati Dyah Saptaningrum, dan Kristiono Setyadi. Kehadiran mereka diharapkan memberikan wawasan mendalam tentang isu-isu jurnalisme dan platform digital.

Sedangkan dari unsur pemerintah adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo, Mediodecci Lustarini turut bergabung dalam komite ini.

BACA JUGA  Ketua PWI Jaya Lantik Wilmar Pasaribu Jadi Koordinator Wartawan PN dan Kejari Jakut

Peran Mediodecci diharapkan memastikan sinergi antara kebijakan pemerintah dan praktik jurnalisme yang bertanggung jawab.

Dengan komposisi yang beragam ini, Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital diharapkan dapat menjalankan tugasnya secara efektif dalam menjaga dan meningkatkan jurnalisme berkualitas di Indonesia. (PR/02)