Pj Sekda Kabupaten Asahan Gelar Sosialisasi DTKS

DTKS
Pj Sekda Kabupaten Asahan Gelar Sosialisasi DTKS (Foto: Humas Pemkab Asahan)

ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID –Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs Zainal Aripin Sinaga MH resmi membuka Sosialisasi Tata Cara Usulan Data, Verifikasi, Validasi dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) TA 2024 di Ballroom Hotel Antariksa Kisaran, Selasa (5/11/2024).

Pada dikesempatan ini Kadis Sosial Kabupaten Asahan Asrul Wahid SE MSi melaporkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang usulan masuk DTKS, usulan menerima bantuan sosial, usulan penghentian/penonaktifan data dan perbaikan atau update data DTKS sebagai satu-satunya data rujukan dalam pemberian Bantuan Sosial yang berasal dari APBD maupun APBN.

Kemenkumham Bali

Asrul juga melaporkan peserta dari kegiatan ini sebanyak 229 orang terdiri dari Camat 25 orang Kepala Desa/Lurah sebanyak 204 orang.

Lebih lanjut Asrul melaporkan ada sebanyak 132.243 KK yang termasuk dalam DTKS tahun 2024. Untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 21.164 KPM, penerima program BPNT/Sembako 34.807 KPM.

BACA JUGA  DLHKP Kota Kediri Borong Penghargaan Kelurahan BERSERI dari Pemprov Jatim 

Sedangkan Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 231.809 jiwa dan untuk Data Rekapitulasi Usulan Masyarakat (Mandiri) melalui aplikasi Cek Bansos Program PKH, BPNT, PBI dan Non Bansos Januari sampai dengan Oktober 2024 sebanyak 2.924 orang.

Sementara Pj Sekda Kabupaten Asahan mengatakan DTKS merupakan data induk yang berisi perlu pelayanan kesejahteraan sosial penerima bantuan dan pemberdayaan sosial serta potensi sumber kesejahteraan sosial.

DTKS ini juga dijadikan data acuan dalam program penanganan fakir miskin dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, diantaranya Program Keluarga Harapan, Bantuan Sosial Tunai, dan Bantuan Pangan Non Tunai/Program Sembako, yang kesemuanya itu terintegrasi dalam satu Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation atau yang sering kita dengar dengan sebutan SIKS-NG.

“SIKS-NG yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial RI diharapkan dapat mewujudkan basis data terpadu dalam sebuah sistem informasi yang terintegrasi secara berjenjang dan berkesinambungan dari tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan sampai dengan tingkat Nasional,” ujarnya.

BACA JUGA  Gubernur Buka Rakor Kepala Desa dan Lurah se-Kepulauan Riau

“SIKS-NG adalah sebuah sistem informasi yang menjadi sarana menghimpun, mengelola dan menyajikan data dan informasi terkait penyelenggaraan kesejahteraan sosial dengan tujuan membangun basis data terpadu kesejahteraan sosial yang valid dan reliable dalam mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat,” sambungnya.

Zainal juga mengatakan dalam upaya meningkatkan kualitas dalam pengelolaan data kemiskinan dan kesejahteraan sosial di Kabupaten Asahan agar tepat sasaran harus dilaksanakan verifikasi dan validasi, sehingga data yang menjadi acuan dalam penanggulangan kemiskinan dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial tervalidasi dengan baik.

“Untuk mensukseskan program ini saya berharap kepada semua peserta agar mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan baik dan sampai selesai sehingga tujuan dari program ini dapat tercapai,” jelasnya.

BACA JUGA  Pemakamam Mahasiswi Adzra Nabila Dihadiri Rektor IPB-Wali Kota Bogor

“Saya percaya dengan adanya sistem ini, kita dapat melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. Melalui kegiatan ini saya berpesan kepada semua pihak agar dapat bekerja secara optimal, tingkatkan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat sehingga tujuan dari program ini dapat tercapai sesuai apa yang diharapkan oleh Pemerintah,” harapnya. (MA/04)