Tri Indroyono

12 Pemeran Film Dewasa Diperiksa Polisi Sebagai Saksi

Film dewasa
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (foto : antara)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Pihak Polda metro jaya telah memeriksa 12 orang yang terlibat sebagai pemeran dalam film dewasa garapan sutradara I di Jaksel. Mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

“Itu dalam kapasitas sebagai saksi, yang merupakan saksi fakta sehingga mereka dimintai keterangannya dalam kapasitas untuk menguak kedalaman fakta peristiwa yang terjadi terkait dengan dugaan tindak pidana yang terjadi,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (19/9/2023).

Kemenkumham Bali

Karena kapasitasnya sebagai saksi, tidak ada penahanan terhadap para pemeran setelah dilakukan pemeriksaan. Mereka, lanjut Ade Safri, bisa langsung pulang setelah pemeriksaan selesai

“Boleh pulang. Mereka masih dalam kapasitas sebagai saksi,” ujarnya.

BACA JUGA  Cita Citata Laporkan Stasiun TV Gegara Disebut Pelakor

Dari total 16 pemeran yang dipanggil untuk klarifikasi, hanya 12 orang yang memenuhi panggilan polisi hari ini.

“Pada hari ini, terkonfirmasi kehadiran dilakukan pemeriksaan Subdit Siber. Di mana dari 11 pemeran wanita, 8 hadir memenuhi panggilan penyidik, saat ini masih diperiksa. Kedua, terkait 5 talent pria, terkonfirmasi dari 5 yang hadir adalah 4 orang, satu belum hadir,” katanya

Namun salah satunya selebgram Siskaeee, yang diketahui masih berada di Kamboja. Ade menyebut Siskaeee sendiri sudah mengirimkan surat untuk diklarifikasi pada Senin (25/9/2023) pekan depan.

Sementara itu, dua pemeran wanita yang tidak hadir belum diketahui alamatnya sehingga undangan klarifikasi belum terkirim. Selain itu, satu orang pemeran pria yang tidak hadir diketahui dalam keadaan sakit.

BACA JUGA  Ini Alasan Polisi Menahan Siskaeee dalam Kasus Film Dewasa

“Tiga di antaranya tidak hadir dengan keterangan dua saksi wanita belum diketahui alamatnya atau alamat belum ditemukan. Satu di luar negeri,” ujarnya.

Ade Safri menyebut dalam pemeriksaan, pihaknya mendalami keterlibatan mereka dalam kasus produksi film dewasa tersebut.

“Pemanggilan terhadap talent yang dilibatkan, kapasitas sebagai saksi fakta, seputar fakta peristiwa yang terjadi dugaan tindak pidana yang berhasil diungkap Subdit Siber,” ucapnya.(04)