JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Sebanyak 14 lokasi layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di Jakarta, Depok, Tanggerang dan Bekasi (Jadetabek) kembali buka pada hari ini, Senin (6/5/2024).
Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling untuk memudahkan wajib pajak membayar pajak kendaraan bermotor.
Adapun sejumlah syarat harus diperhatikan wajib pajak yakni membawa KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan kendaraan. Sementara untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.
Berikut 14 lokasi Samsat Keliling di Jadetabek berdasarkan informasi dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya:
- Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB
- Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB
- Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB
- Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-14.00 dan TMP Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB
- Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB
- Kota Tangerang di Ruko Unit Palem Semi Karawaci dan Perumnas 2 Cibodas pukul 08.00-14.00 WIB
- Ciledug di Kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB
- Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB
- Ciputat Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB
- Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda BSD dan Hall G Town House pukul 08.00-14.00 WIB
- Kota Bekasi di Halaman Parkir Samsat 08.00-12.00 WIB
- Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Jababeka Cikarang pukul 08.00-12.00 WIB
- Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan Lapangan Bola Cipayung pukul 08.00-12.00 WIB
- Cinere di Halaman Parkir Samsat 08.00-12.00 WIB.(For/01)