2 Wartawan Dianiaya Saat Liput Kasus Keracunan MBG Pasar Rebo

Mbg
2 Wartawan Dianiaya Saat Liput Kasus Keracunan MBG Pasar Rebo (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Insiden dugaan penganiayaan terhadap dua wartawan terjadi di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, saat mereka tengah meliput kasus dugaan keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) di SDN 01 Gedong, Selasa (30/9/2025).

Salah satu korban, Munir (35), menceritakan bahwa ia bersama rekannya mendatangi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 02 Gedong untuk meminta konfirmasi terkait kasus keracunan yang dialami sejumlah siswa.

Awalnya, Munir sempat diterima oleh petugas keamanan dan diizinkan masuk ke area SPPG. Namun, saat menyampaikan maksud kedatangannya untuk bertemu kepala SPPG, ia justru diusir karena pejabat yang bersangkutan tidak ada di tempat.

Munir kemudian memutuskan meninggalkan lokasi. Saat mengambil gambar sebuah mobil SPPG yang masuk ke halaman, ia tiba-tiba ditegur keras oleh pihak keamanan. Bahkan, pengemudi mobil turun dan mempertanyakan alasan pengambilan gambar.

BACA JUGA  Nikita Mirzani Sebut Rp4 Miliar dari Reza Gladys untuk Kerjasama

“Saya sudah jelaskan tujuan saya sebagai wartawan yang sedang mencari konfirmasi. Bahkan sempat diarahkan ke lokasi lain. Tapi saat hendak pergi, sekuriti justru mencekik dan mencoba memukul saya. Rekan saya juga ikut kena cekik,” ungkap Munir.

Beruntung, aksi tersebut segera dilerai oleh pegawai SPPG dan sejumlah warga sekitar. Meski begitu, Munir menyatakan telah melaporkan kasus ini ke Polsek Pasar Rebo agar ditindaklanjuti sesuai hukum.

Insiden ini berawal dari laporan dugaan keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami 20 siswa SDN 01 Gedong pada Selasa pagi. Sejumlah siswa mengalami mual, muntah, dan pusing usai menyantap makanan.

Menurut keterangan guru bernama Trini, lima siswa dirawat di IGD RSUD Pasar Rebo, sementara sisanya mendapat penanganan medis di sekolah.

BACA JUGA  PPKM Turun Level, Petugas Gabungan Kelurahan Cijantung Tetap Gaspol Tegakan Prokes

Namun, penyebab pasti keracunan belum bisa dipastikan karena hasil pemeriksaan laboratorium masih menunggu.

Kasus ini mendapat perhatian publik, mengingat wartawan memiliki hak untuk mencari dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Dugaan penganiayaan yang terjadi saat menjalankan tugas jurnalistik dikhawatirkan dapat menghambat keterbukaan informasi publik.(PR/04)