Rasio produktivitas penyelesaian perkara pidana biasa tertinggi diraih oleh PN Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat, masing-masing sebesar 85 persen, sementara yang terendah dicapai oleh PN Jakarta Barat, sebesar 77 persen. Perkara praperadilan, rasio produktivitas penyelesaian perkara praperadilan tertinggi diraih oleh PN Jakarta Timur sebesar 100 persen dan yang terendah diraih oleh PN Jakarta Pusat, yaitu 87 persen.
Untuk perkara pidana anak, rasio produktivitas penyelesaian perkara pidana anak tertinggi diraih oleh PN Jakarta Selatan dan PN Jakarta Barat, masing-masing 100 persen dengan yang terendah diraih oleh PN Jakarta Utara, sebesar 89 persen.
Untuk perkara perdata, rasio produktivitas penyelesaian perkara gugatan tertinggi diraih oleh PN Jakarta Pusat, PN Jakarta Barat dan PN Jakarta Timur, masing-masing 67 persen, sementara yang terendah adalah PN Jakarta Utara, sebesar 61 persen. Perkara gugatan sederhana, rasio produktivitas penyelesaian perkara tertinggi diraih oleh PN Jakarta Pusat sebesar 91 persen dan yang terendah diraih oleh PN Jakarta Utara, sebesar 80 persen. Perkara permohonan, rasio produktivitas penyelesaian perkara tertinggi diraih oleh PN Jakarta Pusat dan yang terendah diraih oleh PN Jakarta Utara, sebesar 92 persen.
Dengan Instruksi Ketua PT Jakarta Nomor 9 tahun 2023 atas kewajiban penggunaan aplikasi eCourt dan eBerpadu, pelaksanaan e-Litigasi di PN se-Jakarta dengan kinerja tertinggi sebesar 97,7 persen diraih oleh PN Jakarta Utara dan yang terendah dengan nilai 9,7 persen diraih oleh PN Jakarta Timur.
Untuk penanganan perkara melalui arbitrase, pendaftaran tertinggi dicapai oleh PN Jakarta Pusat sejumlah 29 perkara dan yang terendah di PN Jakarta Barat sebanyak satu perkara.
Mediasi merupakan salah satu Alternative Dispute Resolution, penyelesaian perkara melalui mediasi tahun 2024 dengan rasio keberhasilan mediasi diraih oleh PN Jakarta Timur dengan persentase sebesar 12,34 persen sedangkan keberhasilan terendah diraih oleh PN Jakarta Utara dengan persentase sebesar 6,35 persen.
Diversi dilaksanakan atas perkara pidana anak dengan tuntutan di bawah 7 tahun berdasarkan UU No 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), selama tahun 2024 persentase keberhasilan pelaksanaan diversi tertinggi diraih oleh PN Jakarta Barat dan PN Jakarta Selatan, masing-masing 100 persen serta yang terendah diraih oleh PN Jakarta Utara dan PN Jakarta Timur, masing-masing persen.
Salah satu bentuk bantuan hukum kepada masyarakat miskin adalah penangangan perkara secara prodeo atau cuma-cuma dengan dibiayai negara melalui DIPA Pengadilan. Persentase kinerja penanganan perkara prodeo pada PN se-wilayah hukum PT Jakarta pada tahun 2024, kinerja tertinggi diraih oleh PN Jakarta Timur sebesar 33,33 persen atau 10 perkara dan untuk kinerja terendah diraih oleh PN Jakarta Selatan sebesar 6,67 persen atau 2 perkara.
Penyelesaian eksekusi merupakan tantangan tersendiri, karena banyaknya permasalahan yang terjadi pada pelaksanaannya. Antara lain biaya pengamanan yang terlalu tinggi, objek eksekusi tidak jelas, perlawanan pihak ketiga, perdamaian di luar pengadilan tanpa melapor kepada pengadilan, aset termohon eksekusi tidak valid dan termohon eksekusi menggunakan jasa preman.
Dari permasalahan tersebut, kinerja keberhasilan pelaksanaan eksekusi tertinggi diraih oleh PN Jakarta Selatan dengan rasio keberhasilan sebesar 63,9 persen dan yang terendah diraih oleh PN Jakarta Pusat dengan rasio sebesar 26,1 persen.
PN Jakarta Pusat merupakan PN dengan tugas tambahan untuk mengadili perkara Tipikor dan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI). Rasio produktivitas penyelesaian perkara Tipikor pada PN Jakarta Pusat mencapai 72,03 persen dan perkara PHI mencapai 76,46 persen.
Dari kinerja penyelesaian perkara oleh PN selama tahun 2024 tersebut, diketahui bahwa putusan pada pengadilan tingkat pertama yang tidak mengajukan banding sebanyak 1.606 perkara atau 26,2 persen. Artinya bahwa tingkat kepuasan/penerimaan masyarakat/para pihak terhadap putusan pada Pengadilan tingkat pertama adalah sebesar 73,8 persen.
Harapan Kinerja