JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menggelar Refleksi Kinerja Tahun 2023, Kamis (4/1/2023) yang berlangsung secara hybrid.
Hadir Ketua PT DKI Jakarta, Herri Swantoro bersama jajaran, Plt. Ketua Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango, dan Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Kemudian Pangdam Jaya, Mayjen TNI Mohammad Hasan, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Maryoto dan Ketua Pengadilan Militer dan perwakilan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Pada kesempatan itu, Herri Swantoro mengatakan, acara ini diselenggarakan pada intinya sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi dalam melaksanakan tugas dan fungsi lembaga peradilan.
Herri menyampaikan peristiwa penting sepanjang tahun 2023, penghargaan yang telah diraih lembaga peradilan di DKI Jakarta, kinerja kepaniteraan, dan kinerja kesekretariatan.
Selain itu lima langkah strategis, Monev Kinerja PT dan PN serta harapan kinerja pada tahun 2024.
“Refleksi Kinerja Tahun 2023 ini kami selenggarakan untuk menyampaikan sejumlah pencapaian, kemudian mengevaluasi pencapaian dan mengidentifikasi tantangan pada tahun 2024,” ujar hakim kelahiran Wonosobo Jawa Tengah yang pernah menjabat Dirjen Badan Peradilan Umum (Badilum) itu.
Herri berharap melalui refleksi kinerja dapat memberikan masukan dan tanggapan terhadap kinerja lembaga peradilan.
“Hal ini bertujuan untuk memperkuat keterbukaan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia,” ucapnya.
“Mari kita wujudkan Pengadilan Tinggi Jakarta yang ‘SMART’, Smart santun, Melayani, Adil, Responsif, Terukur. Harus bisa, pasti bisa..!,” ajak Herri penuh semangat.
Penanganan Perkara Tercepat
Secara khusus Humas PT DKI Jakarta, Sugeng Riyono menyampaikan pihaknya telah menangani perkara tercepat pada 2023.
“Perkara biasa sebanyak dua perkara dengan waktu selama tujuh hari. Perkara anak, satu perkara selama tujuh hari. Kemudian perkara Khusus Tipikor satu perkara selama 14 hari dan satu perkara perdata selama tujuh hari. Semuanya kami tangani secara cepat, tepat dan terukur,” paparnya.
Sugeng menjelaskan, semua perkara diputus secepat mungkin, tepat hukumnya dan terukur dengan adanya kepastian wajah penyelesaiannya.
“Sudah ada reformasi e-Court dan e-Litigasi. Pada sistem penanganan perkara pidana sudah mulai bergerak menggunakan e-Berpadu,” jelas hakim yang pernah menjabat Humas PN Jakarta Pusat itu.
Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mengikuti Refleksi Kinerja PT DKI Jakarta Tahun 2023 baik hadir langsung maupun secara virtual.(Um/01)