262 PBP Bandar Pulau Terima Bantuan Beras

Wakil Bupati Asahan Rianto menyerahkan bantuan beras secara simbolis kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Gajah Sakti, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Rabu (2/9/2026). (Foto: IST/SP).

ASAHAN, SUMUT, SUDUTPANDANG.ID – Sebanyak 262 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, menerima bantuan pangan berupa beras dari Pemerintah Pusat.

Penyaluran bantuan tersebut difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan di Desa Gajah Sakti, Rabu (2/9/2026).

Penyerahan bantuan pangan itu dihadiri langsung Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Camat Bandar Pulau Kamarul Zaman, S.H., M.H., Kepala Desa Gajah Sakti, serta masyarakat penerima manfaat.

Program bantuan beras tersebut merupakan bagian dari perhatian Pemerintah Pusat terhadap pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat. Setiap penerima manfaat mendapatkan alokasi beras sebanyak 10 kilogram per bulan selama tiga bulan berturut-turut.

Bantuan tersebut diberikan untuk periode Juli hingga September 2026. Pemerintah berharap bantuan pangan itu dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sekaligus mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.

Kegiatan penyerahan bantuan berlangsung mulai sekitar pukul 10.00 WIB. Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan doa bersama, sambutan dari sejumlah pihak, kemudian penyerahan bantuan secara simbolis kepada masyarakat penerima.

BACA JUGA  Universitas Terbuka Medan Audiensi dengan Pjs Bupati Asahan

Camat Bandar Pulau Kamarul Zaman mengatakan, penyaluran bantuan beras tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi dan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, terdapat 262 PBP di wilayah Kecamatan Bandar Pulau yang berhak menerima alokasi bantuan pangan dari Pemerintah Pusat.

Ia menyambut baik penyerahan bantuan yang dilakukan secara langsung oleh Wakil Bupati Asahan. Kehadiran pimpinan daerah dalam kegiatan tersebut dinilai menunjukkan perhatian pemerintah terhadap masyarakat, khususnya warga yang menjadi penerima manfaat program bantuan pangan.

Sementara itu, Wakil Bupati Asahan Rianto menegaskan bahwa bantuan beras tersebut merupakan program murni dari Pemerintah Pusat yang diperuntukkan bagi masyarakat Kabupaten Asahan.

Rianto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Pusat atas perhatian yang diberikan kepada masyarakat melalui program bantuan pangan tersebut.

“Program ini merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat untuk masyarakat Kabupaten Asahan,” kata Rianto dalam arahannya.

Ia menjelaskan, setiap PBP akan memperoleh bantuan beras sebanyak 10 kilogram setiap bulan selama tiga bulan, terhitung mulai Juli sampai September 2026.

BACA JUGA  Wakil Bupati Ikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

Dengan adanya bantuan tersebut, Rianto berharap masyarakat dapat memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga.

Menurut dia, bantuan beras dapat membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, terutama di tengah kebutuhan rumah tangga yang harus terus dipenuhi.

Selain memastikan bantuan diterima masyarakat yang berhak, Wakil Bupati Asahan juga meminta seluruh jajaran perangkat desa ikut mengawal proses penyaluran.

Rianto menginstruksikan agar bantuan pangan disalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Ia juga menegaskan tidak boleh ada pemotongan terhadap bantuan yang diterima masyarakat dalam bentuk apa pun.

Pesan tersebut disampaikan untuk memastikan bantuan Pemerintah Pusat benar-benar diterima secara utuh oleh masyarakat yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.

Rianto bahkan meminta masyarakat tidak ragu melaporkan apabila menemukan adanya dugaan pungutan liar atau praktik pemotongan bantuan dalam proses penyaluran.

Ia menegaskan bahwa masyarakat dapat menyampaikan laporan secara langsung apabila menemukan persoalan dalam penyaluran bantuan pangan.

“Jangan ragu untuk melapor jika menemukan adanya pungutan atau pemotongan bantuan,” tegasnya.

BACA JUGA  Bupati Siap Percepat Rencana Pembangunan Lapas Asahan

Pemkab Asahan berharap penyaluran bantuan beras tersebut dapat berjalan tertib dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima. Pemerintah daerah juga terus mendorong agar program bantuan sosial dari Pemerintah Pusat dapat disalurkan sesuai sasaran dan memberikan dampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan penyerahan bantuan pangan di Desa Gajah Sakti, Kecamatan Bandar Pulau, tersebut berakhir sekitar pukul 11.30 WIB.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar, dan tertib. Penyaluran bantuan beras ini sekaligus menjadi bentuk sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. (MA/09)