Berita  

9 Pegawai Reaktif Covid-19, PN Jakarta Pusat Ditutup Selama Sepekan

Rapid test di PN Jakarta Pusat/ist

Jakarta, SudutPandang.id – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat ditutup selama 7 hari, terhitung hari ini, Selasa, 25 Agustus sampai 1 September 2020 mendatang.

Penutupan Gedung Pengadilan yang berlokasi di Jalan Bungur Raya Gunung Sahari tersebut, dilakukan setelah sebanyak 9 pegawai PN Jakarta Pusat dinyatakan reaktif Covid-19.

“Terhitung hari ini, Selasa 25 Agustus 2020 Gedung PN Jakarta ditutup sementara selama 7 hari kedepan sampai 1 September 2020 mendatang,” kata Humas PN Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono, dalam keterangannya, Selasa (25/8/2020).

Menurut Bambang, kesembilan orang yang dinyatakan reaktif corona itu terdiri dari hakim hingga pegawai setelah melakukan  rapid test pada hari Senin (24/8/2020) kemarin.

“PN Jakarta Pusat melakukan lockdown untuk sementara waktu demi mengantisipasi penyebaran virus. Para hakim dan sejumlah pegawai PN Jakarta Pusat dapat bekerja dari rumah, work from home selama satu pekan. Hal ini berdasarkan Surat Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No.W10-U/7740/KP.04.2/8/2020, tertanggal 24 Agustus 2020,” jelas Bambang.

BACA JUGA  Cegah Covid-19, Pemkot Pontianak Perketat Aktivitas Selama 14 Hari

Meskipun lockdown, Bambang menyatakan pihaknya masih tetap akan melayani pelayanan yang sifatnya sangat mendesak. Seperti persidangan yang sifatnya harus segera diselesaikan.

“Untuk sementara perkara-perkara yang ditangani oleh hakim-hakim ditunda dulu selama satu minggu ke depannya, kecuali perkara yang sangat urgent, mendesak, yang harus segera diselesaikan, tetap dilaksanakan,” katanya.

Saat ini, jelasnya, kesembilan pegawai yang dinyatakan reaktif Covid-19 sedang menjalani tes lanjutan berupa test swab PCR.

“Hari ini langsung dilakukan swab test lanjutan dari rapid test yang telah dilakukan PN Jakarta Pusat kemarin, terhadap beberapa rekan hakim dan pegawai PN Jakarta Pusat yang hasil rapid testnya ada 9 orang reaktif,” ujarnya.

Demi Keselamatan

BACA JUGA  Mengapa Masih Ada Orang Tidak Percaya Covid-19?
Gedung PN Jakarta Pusat ditutup selama sepekan terhitung Selasa, 25 Agustus sampai 1 September 2020/ist

Terkait penutupan PN Jakarta Pusat, Andi, salah seorang pencari keadilan yang dijadwalkan sidang pada hari ini mengaku sependapat. Langkah tersebut sebagai upaya menyelamatkan pengunjung dan pegawai.

“Itu semua kan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, demi kebaikan kita bersama tidak masalah jadwal sidang harus ditunda, gedung ditutup untuk dilakukan sterilisasi, keselamatan dan kesehatan adalah hal utama saat pandemi. Pengunjung dan para pegawai PN Jakarta Pusat harus menjadi prioritas utama,” katanya

“Semoga 9 pegawai yang sedang tes swab PCR hasilnya negatif, semoga kita semua senantiasa dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa,” harap Andi.(firman)

Tinggalkan Balasan