Berita  

Kutuk Keras Bom Bunuh Diri di Makassar, Muara Karta Dukung Pembubaran Ormas Anti Pancasila

Praktisi Hukum Muara Karta, SH, MM/Foto:istimewa

Jakarta, Sudutpandang.id – Praktisi hukum senior Muara Karta, mengutuk keras peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral Makassar, pada Minggu (28/3/2021) kemarin.

Ketua Lembaga Hukum Iluni Universitas Indonesia (UI) ini, meminta aparat keamanan untuk segera mengusut tuntas siapa di belakang pelaku bom bunuh diri tersebut.

Kemenkumham Bali

“Harus diungkap semuanya, karena tidak menutup kemungkinan pelakunya hanya sebagai alat yang dibayar dan tidak mengerti apa motif di belakang kejadian tersebut,” ujar Muara Karta, dalam keterangannya kepada Sudutpandang, Senin (29/3/2021).

Dewan Pembina DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ini meminta agar masyarakat tidak terprovokasi dengan kejadian bom bunuh diri tersebut.

“Mari kita waspada di lingkungan kita masing-masing, karena ini baru semacam warning yang mungkin untuk menakut-nakuti pemerintah, oleh karenanya apabila ada yang mencurigakan segera lapor kepada pihak berwajib,” pesan Muara Karta.

BACA JUGA  Pemprov DKI Proses Administrasi Pembukaan Trotoar di Kedubes AS

“Saya sebagai bahagian dari masyarakat, yang juga praktisi hukum dengan tegas meminta pemerintah mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya, karena tidak menutup kemungkinan akan ada bom bunuh diri susulan,” sambung Muara Karta, yang juga Ketua Umum Forum Komunikasi Putra Putri Angkatan Udara (FKPP-AU).

Ia mengaku sangat setuju dan mendukung pemerintah mendata semua ormas yang terindentifikasi garis keras berhaluan khilafah dan tidak berdasarkan ideologi Pancasila.

“Ormas yang terbukti ideologinya anti Pancasila harus segera dibubarkan, jangan diberi kesempatan untuk berakar dalam masyarakat. Mari kita jaga bersama NKRI yang dibangun oleh para pendiri bangsa, tetap setia kepada Pancasila yang telah menyatukan kita semua tanpa memandang perbedaan,” ajak Muara Karta, yang selalu tampil terdepan menyuarakan semangat kebangsaan.(um)

Tinggalkan Balasan