Hemmen

BKPRMI Kecam Aksi Bom Bunuh Diri di Bandung

CIANJUR, SUDUTPANDANG.ID – Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) mengecam aksi bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022) kemarin.

Aksi bom bunuh diri di Kantor Polsek Astana anyar, Rabu (7/12/2022), Pukul 08.20 WIB saat anggota Polsek Astana anyar sedang apel pagi.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“BKPRMI sangat mengecam keras aksi bom bunuh diri di Bandung, Jawa Barat, kemarin pagi. Itu tindakan keji. Itu sebuah ancaman Ideologi bagi Bangsa Indonesia. Masih banyak cara untuk menyampaikan aspirasi maupun pendapat. Dan aksi tersebut telah menodai nilai-nilai kemanusiaan, tidak bermanfaat dan sangat besar mudharatnya,” kata Ketua Umum DPP BKPRMI, H Datuk Said Aldi Al Idrus, Kamis (8/12/2022).

BACA JUGA  DKI Siagakan 3.000 Petugas Kebersihan Saat Libur Lebaran

Said Aldi juga menegaskan bahwa aksi bom bunuh diri tersebut merupakan tindakan yang tidak dianjurkan dalam Agama. Apalagi hal tersebut sampai menghilangkan nyawa orang.

“Itu tindakan orang yang tak punya akal, sia-sia. Ajaran Islam melarang aksi tersebut. Apalagi sampai ada orang yang menjadi korban bahkan meninggal dunia. Saya juga mengimbau masyarakat tetap tenang menyikapi kejadian bom bunuh diri di Bandung itu. Yakinlah teror yang terjadi tidak berkaitan dengan agama atau kepercayaan apapun,” jelasnya.

Tak lupa, Said Aldi yang mewakili BKPRMI juga mengucapkan rasa belasungkawa dan duka cita kepada para korban jiwa dalam aksi tak terpuji tersebut.

“Dan juga kepada korban yang mengalami luka ringan atau berat yang saat ini sedang mendapat perawatan di rumah sakit, BKPRMI mendoakan semoga lekas sembuh. Kepada keluarga korban yang meninggal semoga diberikan ketabahan,” tuturnya.

BACA JUGA  Kelompok Separatis Teroris di Papua Bakar Rumah Warga, Tembaki Pesawat

Said juga menekankan aksi bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astananyar, Kota Bandung itu menjadi pelajaran bagi semua pihak agar kedepannya lebih waspada dalam mengantisipasi hal yang dinilai dapat merusak kerukunan dan kebersamaan Bangsa Indonesia.

“Mengingatkan kepada Pemuda remaja masjid dan masyarakat indonesia agar meningkatkan kewaspadaan terutama jika ada orang asing di sekitar tempat tinggal kita yang mencurigakan, agar melaporkan kepada aparat wilayah setempat sebagai bentuk antisipasi,” pungkasnya. (06)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan