Pelayanan Tidak Bersahabat, Begini Perlakuan Oknum Petugas Imigrasi Jakarta Timur Terhadap Wartawan

Pelayanan Tidak Bersahabat, Begini Perlakuan Oknum Petugas Imigrasi Jakarta Timur Terhadap Wartawan
Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Timur (Dok.SP)

“Sebagai petugas CS, seharusnya mereka mampu memberikan pelayanan dengan baik, bukan bersikap seperti itu yang terkesan arogan. Kami mohon kepada Kakanim Jakarta Timur agar melakukan evaluasi terhadap keduanya.”

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Dua orang wartawan media Sudutpandang.id, mengaku mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari petugas Customer Service Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Timur, saat melakukan tugas jurnalistik pada Jumat (12/7/2024) siang.

Kemenkumham Bali

Kedua jurnalis yang ditugaskan tersebut, mengaku hanya ingin konfirmasi terkait Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Investor salah satu warga negara asing (WNA) untuk cek and ricek.

“Padahal kami hanya ingin konfirmasi soal ITAS salah satu WNA berdasarkan data yang kami dapatkan ITAS tersebut diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Timur untuk melengkapi pemberitaan,” ungkap wartawan Sudutpandang.id yang ditugaskan melakukan konfirmasi, Jumat (12/7/2024) sore.

Dua orang petugas yang mengaku bernama Ade dan Fikri itu mulai menunjukkan sikap kurang bersahabat dengan tanpa izin ingin memfoto copy identitas. Mereka mengklaim itu bagian dari SOP.

“Kami sudah memperlihatkan identitas kami, bahkan kartu PWI sampai UKW, padahal itu saja sudah cukup,” ungkapnya.

“Saat kami balik meminta identitas kedua petugas customer service tersebut, namun mereka menolak, bahkan meminta namanya saja awalnya tidak mau, baru keduanya mau menyebutkan nama, yang ibu-ibu namanya Ade dan satu lagi petugas pria mengaku Fikri tanpa menyebutkan nama lengkap,” sambungnya.

Setelah terjadi perdebatan, petugas bernama Ade mengarahkan ke bagian pelayanan. Awalnya, dia menyarankan agar kedua wartawan bersurat terlebih dahulu.

“Kalau wawancara eksklusif atau audiensi kami juga paham, ini kan hanya melakukan konfirmasi, mereka punya SOP, kami juga punya SOP,” ujarnya.

Pelayanan Tidak Bersahabat, Begini Perlakuan Oknum Petugas Imigrasi Jakarta Timur Terhadap Wartawan
Dua petugas Customer Service Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Timur (Foto:SP)

“Pelayanannya berbeda, ini jauh lebih ramah, setelah kami mendapatkan informasi yang valid kami pun meninggal kantor Imigrasi Jakarta Timur,” tambahnya.

Ia juga mengaku paham ketika menjalankan profesinya, wartawan harus menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Berdasarkan Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beriktikad buruk. Informasi dari Kanim Jaktim itu untuk memastikan pemberitaan kami akurat, dan yang pasti wartawan kami tidak memiliki itikad buruk,” tegasnya.

Ia kembali menegaskan bahwa tugas wartawan secara tegas telah diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 atau UU Pers.

“Silahkan baca kembali UU Pers, KEJ dan regulasi lainnya yang mengatur tugas seorang wartawan. Silahkan juga cek media kami di Dewan Pers, media kami telah terverifikasi baik administrasi maupun faktual. Perusahaan Pers yang telah terverifikasi Dewan Pers itu tidak mudah dan ketat, wartawan kami juga mayoritas sudah UKW dan mayoritas tergabung dalam organisasi profesi wartawan PWI,” paparnya.

Umi Sjarifah, selaku Pemred media Sudut Pandang menyayangkan sikap kedua petugas Imigrasi Jakarta Timur tersebut.

“Sebagai petugas CS, seharusnya mereka mampu memberikan pelayanan dengan baik, bukan bersikap seperti itu yang terkesan arogan. Kami mohon kepada Kakanim Jakarta Timur agar melakukan evaluasi terhadap keduanya,” kata Umi yang juga pengurus PWI.

Hingga berita ini ditayangkan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Timur, Rendra Mauliansyah belum dapat dikonfirmasi.(tim)

BACA JUGA  Pengurus LKBPH PWI Pusat Dikukuhkan, Empat Awak Redaksi Sudutpandang.id Perkuat Tim Litigasi dan Non-Litigasi