ANKARA, SUDUTPANDANG.ID – Serangan biadab zionis Israel terhadap sebuah masjid di Jalur Gaza tengah, Palestina pada Sabtu (13/7/2024) menewaskan setidaknya 10 warga Palestina dan 20 lainnya terluka.
Menurut laporan Kantor Berita Anadolu dari Ankara, Turki yang dikutip di Jakarta, Ahad (14/7) menegaskan serangan itu menewaskan 10 warga Palestina dan melukai 20 lainnya.
“Tentara Israel menargetkan sebuah masjid di Kamp Shati, sebelah barat Kota Gaza, di Jalur Gaza tengah,” kata juru bicara Badan Pertahanan Sipil, Mahmoud Basal.
Israel, yang mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, telah menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutal yang terus berlanjut di Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.
Lebih dari 38.400 warga Palestina telah terbunuh, yang sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan hampir 88.500 orang terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Lebih dari sembilan bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade yang melumpuhkan makanan, air bersih dan obat-obatan.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ).
Dalam keputusan ICJ yang terbaru, ICJ memerintahkan Israel untuk segera menghentikan operasi militernya di selatan Kota Rafah, tempat lebih dari 1 juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelumnya sebelum Rafah diinvasi pada 6 Mei.
Indonesia Mengutuk
Sementara itu dalam pernyataan yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia (RI), Ahad (17/7), Indonesia mengutuk keras kebiadaban dan pembantaian Israel yang tak kunjung henti terhadap rakyat Palestina, di mana pada Sabtu (13/7) kembali terulang di kamp pengungsi di Al-Mawasi, Khan Younis, Gaza selatan.
“Serangan tersebut semakin menunjukkan terus berlangsungnya berbagai pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh Israel,” kata pernyataan Kemlu RI.
Untuk itu, Indonesia mendesak masyarakat internasional mengambil langkah nyata untuk memastikan Israel bertanggung jawab atas semua tindakannya terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza.
Indonesia juga menegaskan bahwa hukum internasional adalah berlaku untuk semua negara tanpa kecuali.
Sedikitnya 90 warga Palestina tewas dan 300 lainnya terluka akibat serangan Israel ke kamp pengungsi di daerah Al-Mawasi, Gaza selatan.
Otoritas media Gaza menyatakan bahwa serangan tersebut merupakan “pembantaian parah” yang dilakukan Israel.
Terlebih, Israel sendiri yang menyatakan Al-Mawasi sebagai salah satu “zona aman”.
Otoritas Palestina (PA) menuding Amerika Serikat turut bertanggung jawab atas terjadinya serangan tersebut. PA mendesak komunitas internasional bertindak selekas mungkin dalam menghentikan kekejaman Israel.
“Amerika Serikat terus melanggar resolusi internasional dengan terus memberikan dukungan keuangan dan militer atas penjajahan (Israel), yang terus melakukan pembantaian berdarah terhadap rakyat kami setiap harinya,” kata juru bicara kepresidenan Palestina, Nabil Abu Rudeineh.
Serangan Israel ke Jalur Gaza, yang terus berlangsung sejak 7 Oktober 2023, menyebabkan lebih dari 38.300 warga Palestina, yang sebagian besar merupakan wanita dan anak-anak, meninggal serta lebih dari 88 ribu lainnya terluka.
Meski dihadapkan dengan kecaman internasional bertubi-tubi dan Resolusi DK PBB yang menginstruksikan gencatan senjata segera, Israel tak kunjung berhenti menggempur Jalur Gaza. (Ant/02)