Kimberly Ryder Ungkap Sudah Ditalak Edward Akbar 3 Kali

Kimberly Ryder
Kimberly Ryder dan Kuasa Hukumnya hadir di sidang cerai perdananya (Foto:Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Sidang perdana perceraian artis Kimberly Ryder dan Edward Akbar digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, pada Rabu (24/7/2024).

Kedua belah pihak hadir dengan didampingi tim kuasa hukum masing-masing. Setelah menjalani mediasi, Kimberly Ryder menyatakan usaha perdamaiannya dengan Edward Akbar tidak membuahkan hasil.

Kemenkumham Bali

Kimberly menyebut bahwa pernikahannya dengan Edward telah tidak dapat dipertahankan lagi, karena sudah resmi bercerai secara agama.

“Sebenernya itu sudah talak tiga, jadi memang sudah tidak bisa rujuk lagi. Tapi balik lagi tergantung dengan keputusan hakim nantinya,” ujar artis 30 tahun itu usai jalani sidang mediasi.

Kimberly Ryder pun heran mendengar pengakuan Edward Akbar di hadapan media, bahwa dirinya ingin mempertahankan rumah tangga. Kim meminta Edward untuk konsisten dengan apa yang pernah ia ucapkan.

BACA JUGA  Gita Sinaga Akui Lebih Selektif Cari Calon Suami

“Ya, makanya sebagai laki-laki harus menjaga apa yang diomongin, menjaga lisan  dan memang dipertanggung jawabkan saja apa yang sudah diomongin,” ujarnya

Kimberly Ryder menyebut kata talak keluar dari mulut Edward Akbar beberapa bulan lalu. Namun, ia enggan menyebut kejadian yang mendasari keluarnya kata talak tersebut.

“Kayaknya nggak perlu disebut,” ucap Kimberly Ryder singkat.

Sementara dari pihak Edward Akbar, ia mengaku terkejut dengan gugatan cerai serta laporan polisi dari pihak Kimberly.

“Saya kaget, jujur. Tiba-tiba ada laporan dan gugatan, saya kaget dengan apa yang terjadi,” ujar Edward Akbar.

Edward menambahkan, hanya memikirkan anak-anaknya dengan Kimberly.

“Saya kaget, kasian anak-anak, toh sekarang anak-anak posisinya sama Kim,” ucap Edward.

BACA JUGA  Sidang Mediasi Gagal, Okie Agustina dan Gunawan Sepakat Bercerai

Sebagai informasi, Kimberly dinikahi oleh Edward Akbar pada 26 Agustus 2018. Enam tahun menikah, mereka dikaruniai dua orang anak.

Kimberly mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat, pada 12 Juli 2024. Gugatan Kim terdaftar dengan nomor 916/Pdtg/2024/PAJP.(04)