BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Kompetensi Karyawan Dengan Pelatihan Sertifikasi GRC

GRC
BPJS Ketenagakerjaan mengikutkan karyawannya mengikuti pelatihan Sertifikasi Governance, Risk, and Compliance (GRC) yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Tata Kelola Risiko dan Kepatuhan (LSP TRK) di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (3/10/2024) hingga Jumat (4/10). FOTO: HO-BPJS Ketenagakerjaan

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Sebagai bagian dari komitmennya dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme karyawan, BPJS Ketenagakerjaan mengikutkan karyawannya mengikuti pelatihan Sertifikasi Governance, Risk, and Compliance (GRC) yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Tata Kelola Risiko dan Kepatuhan (LSP TRK) di Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (3/10/2024) hingga Jumat (4/10).

Pelatihan ini diisi oleh pemateri ahli di bidang GRC, Jerry Marmen dan dirancang untuk mempersiapkan karyawan dalam menghadapi ujian sertifikasi yang bertujuan memperkuat pemahaman dan penerapan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan di lingkungan kerja BPJS Ketenagakerjaan.

Kemenkumham Bali

Pelatihan ini merupakan salah satu bentuk nyata dari komitmen Direktur Umum dan Human Resources Development (HRD) BPJS Ketenagakerjaan, Abdur Rahman Irsyadi dalam memastikan setiap karyawan memiliki keterampilan yang mumpuni dan mampu menghadapi tantangan yang kompleks di era modern.

BACA JUGA  9 Petenis Lolos Babak Kedua Medco Energi International Tennis Championships 2022

Direktur Umum BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa program ini sangat penting untuk mendorong penerapan prinsip-prinsip GRC di seluruh aspek operasional perusahaan, guna menciptakan tata kelola yang baik, mitigasi risiko yang efektif, dan kepatuhan yang kuat terhadap regulasi.

Dalam pelatihan yang dipandu oleh Jerry Marmen, peserta dibekali berbagai wawasan kritis mengenai tata kelola perusahaan yang baik, strategi mitigasi risiko, dan kepatuhan terhadap regulasi yang terus berkembang.

Jerry Marmen juga membawakan materi interaktif, studi kasus, dan praktik langsung yang memungkinkan peserta untuk memahami secara mendalam penerapan GRC di lingkungan kerja masing-masing.

Pelatihan ini tidak hanya mempersiapkan peserta untuk ujian sertifikasi GRC, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas karyawan dalam pengelolaan risiko dan kepatuhan karena berdampak pada peningkatan efisiensi dan kualitas layanan BPJS Ketenagakerjaan.

BACA JUGA  Staf Ahli Menkominfo: Kampus Universitas Muhammadiyah Kupang Cermin Pluralisme

Dengan pelatihan dan sertifikasi ini, BPJS Ketenagakerjaan berharap dapat terus memperkuat peran karyawannya sebagai pilar utama dalam menjaga integritas dan profesionalisme organisasi, kata Jerry Marmen. (PR/02)