Bersama Wagub, Gubernur Sulut Sidak ke Seluruh Ruang Kerja

Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen (purn) Yulius Selvanus Komaling bersama Wakil Gubernur Victor Mailangkay, melakukan inspeksi mendadak (Sidak)
Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen (purn) Yulius Selvanus Komaling bersama Wakil Gubernur Victor Mailangkay, saat Sidak ke Ruang Kerja ASN dan PPPK (Foto Istimewa)

Sulut, Sudutpandang.id – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen (purn) Yulius Selvanus Komaling bersama Wakil Gubernur Victor Mailangkay, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke seluruh ruangan kerja Aparatur Sipil Negara dan PPPK (Pegawai Pemerintah daerah Perjanjian Kerja). Sidak tersebut berlangsung di Kantor Gubernur, Senin (10/03/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kenyamanan dan kelayakan ruang kerja bagi para pegawai, guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Ucapan Sudut Pandang untuk Bupati Pasuruan

Dalam peninjauan tersebut, Gubernur didampingi Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut, Steve Kepel, serta sejumlah pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya.

Saat itu Bapak Gubernur bersama Wakil Gubernur didampingi sejumlah pejabat SKPD menyusuri berbagai ruangan kantor guna mengevaluasi kondisi fasilitas kerja yang tersedia.

BACA JUGA  Pemkab Asahan Gelar Pelatihan Khusus Penyandang Disabilitas

“Hari ini saya dan Pak Victor, didampingi Pak Sekprov, meninjau langsung berbagai ruangan di kantor Gubernur. Kami ingin memastikan bahwa lingkungan kerja di sini mendukung kinerja optimal bagi seluruh pegawai,” ujar Gubernur Sulut yang akrab disingkat YSK.

ia menegaskan, kenyamanan dan kelayakan ruang kerja sangat penting, agar pelayanan kepada masyarakat Sulawesi Utara dapat berjalan dengan maksimal.

“Kami berdua berharap penuh agar pelayanan kepada masyarakat bisa semakin baik, demi kesejahteraan warga Sulawesi Utara,” ujar nya.

Seusai melakukan sidak, Gubernur Yulius Selvanus bersama jajaran menerima sejumlah tamu di ruang kerjanya. ” Pelayanan kepada masyarakat merupakan komitmen pemerintah provinsi dalam meningkatkan pelayanan publik,” katanya.

BACA JUGA  Penjelasan Plt Bupati Soal Raperda Perubahan APBD Kab. Sidoarjo

Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi dalam memastikan lingkungan kerja yang kondusif bagi para pegawai serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Sulawesi Utara. (**)