Usai Laporkan Ahmad Dhani, Rayen: Tak Ada yang Kebal Hukum

Ahmad Dhani
Rayen Pono dan kuasa hukumnya (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Musisi Rayen Pono resmi melayangkan laporan ke Bareskrim Polri terhadap Ahmad Dhani, usai merasa nama marganya dihina dalam sebuah pernyataan yang dilontarkan Dhani saat debat publik terkait hak cipta. Insiden yang terjadi pada 10 April 2025 itu berbuntut panjang hingga ke ranah hukum.

Rayen merasa tersinggung ketika Dhani menyebut dirinya dengan istilah “Rayen Porno” di hadapan publik. Menurut Rayen, ucapan tersebut bukan hanya mencoreng nama pribadinya, tetapi juga melecehkan kehormatan marga Pono yang berasal dari Indonesia Timur.

Laporan resmi dilayangkan pada Rabu (23/4/2025) dan telah tercatat dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Tuduhan yang diajukan mengacu pada dugaan tindak diskriminasi rasial dan etnis di ruang publik.

BACA JUGA  Polda Metro Jaya Pakai Tradisi Palang Pintu Sambut Kapolda Baru

“Saya sudah melapor ke Bareskrim. Prosesnya berjalan baik dan laporan saya telah diterima,” ujar Rayen dalam keterangan kepada awak media.

Rayen juga menegaskan bahwa hingga kini belum ada itikad baik dari Ahmad Dhani untuk menghubungi atau meminta maaf secara pribadi.

“Saya tidak menegur secara langsung, tapi saya yakin beliau sudah melihat pernyataan saya di media sosial,” jelasnya.

Langkah hukum ini menurut Rayen juga untuk menantang narasi yang menyebut Ahmad Dhani kebal hukum karena kedekatannya dengan kekuasaan.

“Ada yang bilang percuma lapor, karena Dhani dekat dengan penguasa dan dianggap kebal hukum. Nah, saya ingin membuktikan bahwa hukum itu berlaku untuk semua, tanpa terkecuali,” tegas mantan personel Pasto ini.

BACA JUGA  Gempa Guncang Jakarta, Pegawai Kantoran Selamatkan Diri

Menurut Rayen, ucapan Ahmad Dhani bukan sekadar lelucon. Baginya, marga adalah simbol identitas dan kehormatan, terlebih bagi masyarakat Indonesia Timur serta berbagai etnis lain di Nusantara.

“Bukan hanya keluarga Pono yang tersinggung, tapi banyak masyarakat dari daerah lain juga merasakan hal serupa. Marga adalah simbol martabat, baik di Indonesia Timur, Sumatera, Kalimantan, bahkan seluruh Indonesia,” ujar Rayen.

Dalam pernyataannya, Rayen juga menyinggung latar belakang Presiden Prabowo Subianto, yang memiliki garis keturunan Indonesia Timur dari pihak ibu.

“Saya percaya Pak Prabowo sangat memahami makna sebuah marga, karena ibunya bermarga Sigar dari Sulawesi Utara. Saya yakin beliau bisa merasakan nilai-nilai budaya yang kami perjuangkan,” tambahnya.

BACA JUGA  Paula Verhoeven Minta Bantuan Hotman Paris Usai Lapor ke KY

Rayen mengajak publik dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menghargai identitas budaya serta memastikan bahwa hukum tidak pandang bulu.

“Mari hadapi proses hukum ini dengan jiwa besar. Tidak ada tempat bagi arogansi dan penghinaan etnis di negeri ini,” tutupnya.(04)