Pedagang Tercekik Pungli, Kevin Wu Minta Aparat Bertindak Tegas Lindungi Warga!

Pedagang Tercekik Pungli, Kevin Wu Minta Aparat Bertindak Tegas Lindungi Warga!
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu (tengah).(Foto: istimewa)

“Jika terbukti melakukan pungli, ormas-ormas itu harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Tidak boleh ada yang kebal hukum.”

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Anggota Komisi A DPRD Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kevin Wu, menyuarakan keprihatinan mendalam atas maraknya praktik pungutan liar (pungli) yang menimpa pedagang kaki lima, terutama oleh oknum organisasi kemasyarakatan (ormas).

Kevin mengapresiasi keberanian para pedagang di Jakarta yang mulai angkat suara atas ketidakadilan yang mereka alami.

“Saya memberi apresiasi kepada masyarakat yang berani speak-up, khususnya para pedagang kaki lima. Kalau mereka sudah bersuara, itu artinya mereka sudah ada di titik akhir kesabaran,” ujarnya usai mengikuti rapat di DPRD Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Menurut Kevin, aparat keamanan dalam hal ini TNI atau Polri, beserta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus bertindak untuk mengayomi dan melindungi kelompok masyarakat yang terdampak oleh pungli itu.

“Nah ini harusnya jadi momentum bagi para aparat, khususnya dalam hal ini aparat keamanan untuk ketika kelompok masyarakat sudah berani bersuara jangan dibiarkan mereka ini melawan sendirian, melawan kesemena-menaan, dan melawan ketidakadilan,” katanya.

BACA JUGA  Kalapas Kediri Buka Suara Soal Dugaan Isu Pungli Rp77 Juta

“Oleh karena itu di Komisi A kami meminta para aparat keamanan, khususnya dari TNI/Polri kemudian dari Satpol PP harusnya sudah menjemput apa yang sudah mereka lakukan ini. Harus ada tindakan tegas, hukum perlu ditegakkan,” sambung wakil rakyat Dapil Jakarta 10 (Palmerah, Grogol, Petamburan, Kembangan, Kebon Jeruk dan Taman Sari) Jakarta Barat itu.

Kevin juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil pihak-pihak yang terkait dengan kondisi para pedagang pula, seperti Pasar Jaya pengelola tempat-tempat para pedagang berjualan.

“Kami akan memanggil mereka untuk duduk bersama, mendengarkan keluhan pedagang, dan mencari solusi terbaik untuk mengatasi masalah ini,” ucap Kevin.

Selain itu, lanjutnya, berencana turun langsung ke lapangan untuk mendengar dan melihat sendiri permasalahan yang dihadapi masyarakat, terutama para pedagang yang selama ini tercekik oleh pungli.

BACA JUGA  Rumah Wanda Hamidah Kembali Digeruduk Massa Ormas

“Kami ingin memastikan suara mereka didengar dan hak-hak mereka dilindungi,” katanya.

“Pertama, kami sebagai anggota dewan akan sidak. Kami akan turun ke lapangan, kita akan dengar langsung permasalahan seutuhnya seperti apa. Kami bukan hanya ke satu titik, mungkin kami akan random ke beberapa titik,” lanjutnya.

Dalam kesempatan ini, Kevin juga memberikan peringatan kepada oknum-oknum aparat untuk tidak mendukung atau melindungi para pelaku pungli, alih-alih mengayomi dan melayani masyarakat yang terdampak ketidakadilan akibat tindakan tersebut.

Kevin menekankan seberapa pentingnya isu ini untuk ditanggapi karena menyangkut kondisi dan kesejahteraan para pedagang.

“Bagaimana tulang punggung mereka yang selama ini mencari usaha secara halal, secara baik itu harus dibebani dengan biaya-biaya tambahan berupa pungli, berupa biaya-biaya tambahan seperti ini,” tegasnya.

“Kita mesti memiliki kepekaan dalam hal sosial maupun ekonomi, terlebih dalam situasi seperti ini. Jadi, tentu kami akan mendorong itu semua,” tambahnya.

BACA JUGA  Kebakaran Kapuk Muara Jadi Alarm, Legislator PSI Minta Pemprov Evaluasi Sistem Damkar Jakarta

Kevin mengakhiri pernyataannya dengan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas.

Ia menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) guna menelusuri keterlibatan ormas yang diduga menjadi pelaku pungli di berbagai titik di Jakarta.

“Jika terbukti melakukan pungli, ormas-ormas itu harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Tidak boleh ada yang kebal hukum,” pungkas Kevin.(01)