Perkuat Sistem Keamanan, TNI dan Kejati Bali Jalin Kerja Sama

Kejati
Perkuat Sistem Keamanan, TNI dan Kejati Bali Jalin Kerja Sama (Foto: Net)

BALI, SUDUTPANDANG.ID – Tentara Nasional Indonesia (TNI) resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali untuk memperkuat sistem pengamanan di lingkungan kejaksaan. Kerja sama ini ditandai dengan apel gelar pasukan dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Lapangan Upacara Kejati Bali, Senin (28/7/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, dan dihadiri oleh Kajati Bali Ketut Sumedana, Kajati NTB Wahyudi, Kajati NTT Zet Tadung Allo, jajaran prajurit TNI, dan pegawai kejaksaan.

Dalam amanatnya, Kajati Bali Ketut Sumedana menjelaskan bahwa pembentukan pasukan gabungan TNI-Kejaksaan merupakan bentuk nyata kolaborasi antar-lembaga penegak hukum. Pasukan ini nantinya akan ditempatkan di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri yang berada di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

BACA JUGA  Jelang HUT ke-79 Bhayangkara, Pengasuh Ponpes Al Miftah Kulon Progo Apresiasi Polri

“Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat penegakan hukum, sekaligus menempatkan personel TNI sebagai bagian organik dari Asisten Pidana Militer di kejaksaan,” jelas Ketut Sumedana.

Kolaborasi ini sejalan dengan Peraturan Presiden No. 15 Tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Perpres No. 38 Tahun 2010 mengenai organisasi dan tata kerja kejaksaan, serta Peraturan Jaksa Agung (Perja) No. PER-006/A/JA/07/2017 yang mengatur kedudukan Jaksa Agung Pidana Militer.

Sementara itu, Mayjen TNI Piek Budyakto menegaskan bahwa pengamanan yang diberikan TNI bersifat terbatas dan sesuai dengan koridor hukum.

“Peran TNI adalah mendukung kejaksaan dalam pengamanan objek vital, personel, dan operasi terpadu. Semua dijalankan dengan tetap mengacu pada aturan yang berlaku,” ungkap Pangdam IX/Udayana.

BACA JUGA  BMKG: Gempa Magnitudo 4 Berpusat di Darat Guncang Jayapura

Kerja sama ini juga merupakan bagian dari implementasi Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan RI terkait dukungan pengamanan dalam penegakan hukum.

  • Menjamin keamanan personel dan aset kejaksaan di wilayah Bali Nusra.
  • Memperkuat sinergi TNI dan Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum.
  • Meningkatkan respons terhadap potensi ancaman terhadap objek vital kejaksaan.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan situasi keamanan di lingkungan kejaksaan semakin kondusif dan mendukung upaya mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan berintegritas di wilayah Bali Nusra.(PR/04)