JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Dewan Pengurus Pusat Himpunan Pertashop Merah Putih Indonesia (DPP HPMPI) mendorong penyelamatan Pertashop sebagai bagian dari jaringan pemerataan akses energi nasional. Dorongan tersebut disampaikan Pengurus DPP HPMPI saat audiensi dengan Komisi XII DPR RI, Selasa (8/9/2026).
Dalam audiensi tersebut, Pengurus DPP HPMPI menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai memengaruhi keberlangsungan usaha Pertashop.
Tujuh persoalan utama menjadi perhatian, antara lain disparitas harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan nonsubsidi, pengendalian BBM bersubsidi, maraknya penjualan BBM bersubsidi secara eceran, serta belum optimalnya peluang Pertashop memperoleh penugasan.
“Pertashop merupakan investasi masyarakat yang sejak awal dibangun untuk memperluas akses energi hingga ke wilayah perdesaan dan daerah yang jauh dari lembaga penyalur resmi. Karena itu, keberadaannya harus diperkuat, bukan dibiarkan menghadapi tekanan usaha,” ujar Ketua Umum DPP HPMPI Steven.
Pihaknya juga mendorong pemerintah mengkaji penyesuaian harga BBM bersubsidi secara bertahap dan terukur.
Menurut Steven, kebijakan tersebut tetap harus disertai perlindungan bagi masyarakat kurang mampu melalui subsidi atau bantuan yang lebih tepat sasaran.
Selain persoalan harga, HPMPI meminta pemerintah memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi dan menertibkan penjualan BBM bersubsidi secara eceran di luar lembaga penyalur resmi.
HPMPI juga meminta adanya sinkronisasi program antarkementerian dan lembaga agar tidak terjadi kebijakan yang saling tumpang tindih dan berpotensi melemahkan jaringan usaha.
Selain itu, HPMPI meminta pemerintah menyiapkan mekanisme yang jelas bagi Pertashop yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh penugasan penyaluran BBM tertentu maupun BBM bersubsidi.
“Kami juga meminta adanya mekanisme yang jelas bagi Pertashop yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh penugasan penyaluran BBM tertentu maupun BBM bersubsidi, serta peluang peningkatan status menjadi SPBU Kompak,” kata Steven.
Menurutnya, prioritas penugasan dapat diberikan kepada Pertashop yang berada di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T), perdesaan, serta daerah yang masih terbatas akses terhadap lembaga penyalur BBM resmi.
Di tingkat daerah, pihaknya berharap pemerintah daerah turut memberikan dukungan melalui pembinaan, kemudahan perizinan, kepastian kebijakan, serta pengawasan terhadap penjualan BBM bersubsidi secara ilegal.
Pengurus HPMPI menilai keberadaan Pertashop di sejumlah wilayah memiliki kaitan dengan akses masyarakat terhadap energi. Karena itu, keberlangsungan jaringan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian dalam kebijakan pemerataan energi.
Pihaknya menegaskan, dorongan penyelamatan Pertashop tidak semata-mata berkaitan dengan kepentingan pengusaha. Menurut mereka, keberadaan jaringan tersebut juga menyangkut investasi masyarakat, lapangan pekerjaan, dan pemerataan akses energi.
“Kami datang ke DPR RI bukan sekadar menyampaikan keluhan. Kami membawa solusi. Harapan kami, Pertashop kembali ditempatkan sebagai mitra strategis pemerintah dalam pemerataan dan ketahanan energi nasional,” pungkas Steven.(red)



