JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) memberikan pelatihan kepada lebih dari 2.000 peserta calon Pendamping Proses Produk Halal (PPH) atas kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) serta merupakan wujud nyata dari upaya pemberdayaan masyarakat.
Dalam taklimat media yang diterima di Jakarta, Jumat (29/8/2025) disebutkan pelatihan calon PPH yang berlangsung dari 20-27 Agustus 2025 itu dibuka secara resmi oleh Kepala BPJPH, Dr Haekal Hasan.
Kegiatan itu diselenggarakan secara daring itu diikuti oleh anggota ICMI di seluruh Indonesia dan dikoordinasikan oleh Organisasi Wilayah (Orwil) ICMI di setiap provinsi, bahkan Orwil di luar negeri.
“Menjadi pendamping halal bukan hanya memberikan manfaat di dunia secara ekonomi, tetapi juga mendatangkan pahala yang besar. Halal bukan lagi sekadar bagian dari syariah, tetapi sudah menjadi gaya hidup,” kata Kepala BPJPH dalam kata sambutannya.
Sementara itu Ketua ICMI, Prof Dr Arif Satria mengemukakan, pelatihan ini merupakan wujud komitmen ICMI dalam mendukung program pemerintah untuk mempercepat sertifikasi halal.
“Kami menyadari pentingnya peran pendamping PPH dalam membantu pelaku usaha, terutama UMKM untuk mendapatkan sertifikasi halal. Oleh karena itu kami berkolaborasi dengan BPJPH untuk mencetak lebih banyak lagi pendamping PPH yang kompeten,” katanya.
Pelatihan calon PPH itu memberikan materi komprehensif, di antaranya kebijakan Jaminan Produk Halal (JPH), pendampingan PPH dan tahapan Sertifikasi Halal, Sistem Jaminan Halal (SJH) dan Aplikasi SIHALA serta Fiqih Halal.
Usai pelatihan, para peserta yang dinyatakan lulus diberikan sertifikat dan surat tugas untuk terjun langsung ke masyarakat.
Surat tugas itu menjadi legitimasi bagi para pendamping untuk membantu pelaku usaha dalam proses sertifikasi halal.
Ketua Umum ICMI menjelaskan menjadi pendamping PPH bisa menjadi profesi baru dengan potensi penghasilan yang menjanjikan.
Sebagai contoh, katanya, untuk setiap satu sertifikat yang keluar, pendamping akan mendapatkan insentif sebesar Rp150.000.
“Jika para pendamping bisa membantu 60-70 UMKM per bulan, mereka berpotensi mendapatkan insentif hingga Rp 10 juta per bulan. Ini adalah kontribusi nyata bagi ekonomi umat dan bangsa,” demikian Arif Satria yang juga menjabat Rektor IPB University itu.(PR/02)