ROKAN HULU, SUDUTPANDANG.ID – Ratusan petani sawit swadaya yang tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD) Makarti Jaya, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, meraih sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
Sertifikasi ini menjadi pengakuan internasional atas praktik perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan dan merupakan capaian perdana bagi petani binaan PTPN IV PalmCo, subholding kelapa sawit di bawah Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero).
Keberhasilan ini dinilai sebagai tonggak penting dalam memperkuat kemitraan antara perusahaan negara dan petani swadaya. Melalui sertifikasi ini, sawit milik petani KUD Makarti Jaya tidak hanya diakui secara global, tetapi juga berpeluang menembus pasar ekspor dengan harga jual yang lebih kompetitif.
“Ini bukan titik akhir, melainkan langkah awal bahwa petani Indonesia mampu memenuhi standar keberlanjutan dunia,” ujar Direktur Utama PTPN IV PalmCo, Jatmiko Santosa, dalam keterangannya di Pekanbaru, Rabu (1/10/2025).
Jatmiko menjelaskan, pencapaian ini merupakan hasil dari komitmen dan kerja sama erat antara petani dan tim PTPN IV Regional III, yang telah mendampingi proses sertifikasi sejak akhir 2024.
Menurutnya, berbagai tantangan seperti penataan kelembagaan hingga penerapan praktik budidaya ramah lingkungan berhasil diatasi berkat persistensi dan sinergi yang kuat.
Sertifikasi RSPO diterbitkan setelah KUD Makarti Jaya yang beranggotakan lebih dari 300 petani dengan total lahan sekitar 731 hektare dinyatakan lulus audit eksternal pada Mei 2025. Penyerahan sertifikat dilakukan pada awal pekan ini di Kantor KUD Makarti Jaya, Tapung, Rokan Hulu, oleh Kepala Divisi PSR dan Plasma PTPN IV PalmCo, Abdul Muthalib.
Region Head PTPN IV Regional III, Ahmad Gusmar Harahap, menambahkan bahwa proses ini dimulai sejak Oktober 2024 dan mencakup pendampingan teknis secara intensif.
“Tahapannya panjang dan cukup menyita banyak tenaga, tetapi hasilnya sepadan. Ini membuktikan bahwa petani kita bisa naik kelas dengan pendampingan yang tepat,” ungkapnya.
Sertifikasi RSPO sendiri merupakan standar global yang mengatur tata kelola perkebunan sawit secara bertanggung jawab, mencakup aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi. Produk bersertifikat RSPO sangat diminati oleh pasar Eropa dan negara-negara yang memiliki regulasi ketat terhadap produk berbasis sawit.
Peluang Ekonomi Baru bagi Petani
Ketua KUD Makarti Jaya, Hadi Yanto, menyatakan bahwa sejak awal pihaknya melihat RSPO sebagai peluang untuk meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi.
“Sertifikasi ini bukan hanya soal pengakuan, tetapi juga akses ke pasar yang lebih luas dan harga jual yang lebih baik,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, pendampingan dari PTPN IV telah dimulai sejak 2013 dan terus berkembang hingga saat ini.
“Dulu, sawit hanya kami anggap sebagai hasil kebun biasa. Kini kami mulai memahami bahwa dengan mengikuti standar internasional, sawit bisa menjadi jalan menuju masa depan yang lebih baik,” tambahnya.
Pencapaian KUD Makarti Jaya disebut sebagai model awal atau blueprint yang akan diperluas ke koperasi lain di wilayah kerja PTPN IV. Saat ini, beberapa KUD mitra lain di Regional III juga tengah mempersiapkan diri untuk mengikuti proses sertifikasi serupa.
Bagian dari Strategi Nasional
Langkah strategis ini sejalan dengan arah transformasi industri sawit nasional, yang kini tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga pada aspek keberlanjutan. PalmCo, sebagai pemain utama dalam industri sawit nasional, menyatakan komitmennya untuk menjadikan kemitraan dengan petani sebagai bagian dari rantai pasok yang berkelanjutan.
Ke depan, PTPN IV PalmCo menargetkan lebih banyak petani mitra untuk memperoleh sertifikasi berstandar internasional. Selain membuka peluang ekspor, langkah ini juga diharapkan dapat mendukung ketahanan energi dan pangan nasional melalui penyediaan bahan baku minyak nabati yang berkelanjutan.
“Kami ingin tumbuh bersama petani. Sertifikasi ini bukan akhir, tetapi awal dari penguatan intensifikasi, kelembagaan, dan peningkatan kapasitas petani,” pungkas Jatmiko.
Sebagai informasi, RSPO adalah organisasi nirlaba global yang menetapkan standar bagi produksi minyak sawit berkelanjutan. Sertifikasi RSPO menunjukkan bahwa suatu produk sawit telah memenuhi prinsip dan kriteria keberlanjutan dari hulu ke hilir, termasuk perlindungan lingkungan, hak pekerja, dan kesejahteraan masyarakat lokal.(PR/01)