Kenapa Tidak BUMD Sampah ?

BUMD sampah
Teguh Laksana, Pemerhati Lingkungan. FOTO: HO-dok.pribadi

Oleh: Teguh Laksana*

BANDUNG-JABAR, SUDUTPANDANG.ID – KISAH sampah dan pengelolaan sampah di banyak kabupaten kota khususnya di Pula Jawa, seperti mencari ujung dari bulatan bola. Bolak balik, tidak terlihat ujungnya, kecuali kebingungan menemukannya. Sementara uniknya lagi, tidak ada satupun yang bisa menghentikan produksi sampahnya. Semua kota dan kabupaten bahkan provinsi, sengaja membuat lembaga (dinas dsb) untuk mengurus soal sampah ini.

Hasilnya secara umum masih buram. Bahkan Kota Bandung Provinsi Jabar, awal Januari 2026, malah melarang penggunaan teknologi insenarator untuk mengatasi sampah. Alasannhya demi kesehatan dan iklam yang layak. Sementara solusi penanganan sampahnya pasca insenerator dilarang, masih belum membutuhkan waktu..

Namun kendati lembaga khusus kebersihan ada, ternyata tidak serta merta masalah krusial sampah ini usai. Persoalan ini ternyata juga terkait karena masih rendahnya kesadaran, sikap dan perilaku sebagian anggota masyarakat memperlakukan sampah. Jadi jangan heran, jika musim hujan tiba, maka banjir, genangan air dimana mana karena alirannya tersumbat sampah.

Sampah ini tidak mengenal musim, seperti musim hujan.. Sampah diproduksi setiap detik oleh semua umat manusia dimana saja tanpa kecuali. Hasilnya dipastikan menggunung setiap waktu dan harus cepat dibuang. Pada saat itulah masalah muncul. Kecepatan penanganan sampah tidak secepat membuat sampah di rumah tangga, dsb. Sehingga tumbuh ketimpangan dalam penanganannya.

Akibatnya kita seringkali mengomel soal tumpukan dan bau sampah. Kita sering uring-uringan dengan tanpa sadar sesungguhnya kita memiliki kewajiban juga untuk turut mengambil solusi bagaimana mengatasi sampah yang diproduksi kita sendiri itu. Kita seringkali tidak mau tahu nasib sampah kita, hanya karena menyerahkan 100 persen penanganannya kepada pemerintah apalagi merasa sudah membayar iuran sampah begitu saja.

Kita ingin bersih sendiri tetapi membuang sampah dipinggir jalan umum, di selokan di sungai dsb. yang membuat masalah bagi orang lain di tempat berbeda. Seolah kewajiban kita selesai tatkala sudah membayar iuran sampah atau membuangnya sembarangan. Dalam pikiran dangkalnya, yang penting tidak ada sampah lagi di halaman atau rumah sendiri.

BACA JUGA  BBT dan JPF Berebut Juara Putaran Kedua

Kondisi itu menjadikan banyak analisa soal ciri masyarakat dan negara tergolong masih berkembang. Tandanya bukanlah karena pendapatan masyarakat masih rendah, namun justru ditunjukan masih minimnya pemenuhan kewajiban sebagai warna negara yang baik. Apa itu ? Contoh sederhana saja, yakni tertib berlalu lintas dan cara memperlakukan sampah kita.

Keduanya di Indonesia masih menunjukan cerita memprihatinkan untuk tidak mengatakan memalukan. Banyak turis asing dan lokal memuji keindahan alam, kulineranya enak enak dan keramahtamahan warga Indonesia. Namun dibalik itu mereka seringkali bingung karena sikap jorok warga Indonesia yang membuang sampah sembarangan dimana mana,.

Pada sebagian masyarakat berlalu lintas adalah semau dirinya saja, tanpa mengiktui aturan hukum berlalu lintas. Anehnya perilaku buruk berlalu lintas ini tidak melulu ditunjukan warga yang tidak berpendidikan, justru kebanyakan dilakukan warga yang mengaku berpendidikan termasuk mereka yang tergolonga masyarakat mampu, para pekerja atau pelajar-mahasiswa. Semua dilakukan seenaknya saja jauh dari merasa bersalah. Uniknya, ketika ditegur karena perilaku berkendaraannya negatif, justru sang pelanggar itu lebih galak dan merasa paling benar.

Patroli Sampah dan Sanksi

Disadari pemangku kepentingan dan pemerintah memiliki kewajiban utama untuk mengelola sampah, mengangkut dan menyediakan tempat sampah secara baik. Namun berharap pada pemerintah saja soal penanganan sampah, ini tidaklah menyelesaikannya. Buktinya tetap saja isu sampah riuh rendah bermasalah dimana mana. Sebagai warga masyarakat, jelas sangat layak untuk juga berperilaku baik dalam mengeloa sampahnya sendiri.

Berdasarkan pengalaman, tidak;lah mudah mengimbau agar masyarakat sadar pengelolaan sampah, walaupun sebenarnya mereka mengerti. Pengawasan dan penerapan hukum (perda dsb), yang masih lemah, membuat penanganan sampah diprediksi akan terus blunder, bagaikan mencari ujung dari bulatan bola.

Layak kelak diberlakukan kebijakan memaksa seseorang agar lebih baik mengelola sampahnya.. Langkah ekstraordinary itu, misalnya untuk memaksa agar masyarakat patuh menjaga kebersihan dan pengelolaan sampah, maka pemerintah bisa mempertimbangkan patroli sampah. Artinya di setiap jalan yang sudah dipetakan melakukan “penjagaan” untuk “menangkap” para pembuang sampah sembarangan. Hal itu dapat juga dilakukan dengan memasang CCTV di berbagai lokasi yang sudah dipetakan sebelumnya.

BACA JUGA  AHY Dukung Anies-Khofifah, Siap Deklarasi dan Siap Menang

Jika tertangkap, pelanggar difotokan termasuk nopol dan kendaraannya. Orang yang ditangkapnya diperiksa satpol PP, dan kendaraannya ditilang kepolisian. Hukumannya disesuaikan atas kondisi dan kesepakatan pemerintah, kepolisian, tokoh masyarakat dan wakil rakyat di daerah tersebut. Hukumannya misalnya sanksi bayar denda, hukuman kerja bakti membersihkan sampah sampah, sampai sanksi sosial cabut hak bansos, BLT, menghapuskan bantuan BPJS gratis, ( atau beasiswa KIP bagi diri atau anak anaknya) sampai cabut SIM, bahkan penyitaan KTP dengan memberikan predikat buruk, dsb.

Bisa jadi langkah kontraordinary itu dinilai terlalu “kejam”. Namun melihat cara membuang sampah sembarangan dan susah diingatkan, maka jika kita mengharapkan warga taat dalam memperlakukan sampah itu, tindakan ketat itu patut dipertimbangkan. Ingat, khusus soal sampah ini, masalah pokok ada dua hal. Pertama menyangkut organisasi pengelolaan sampahnya. Kedua, menyangkiut tabiat buruk sebagian warga masyatakat yang egois dan seenaknya membuang sampah bukan pada tempatnya.

Menghilangkan watak egois membuang sampah ini salah satu tantangan terberat. Namun dengan penerapan aturan hukum secara ketat dan memanfaatkan common sense soal penanganan sampah yang baik, maka isnyaAllah secara bertahap akan mampu merubah watak buruk tersebut. Diakui tidak mudah menanganinya, tetapi tidak berarti tidak bisa dilakukan. Kuncinya asal lokomotif penanganan sampah yakni pemerintah di semua level mampu komunikatif, tampil elegan, kreatif, benar, tegas dan berwibawa dalam upaya membawa gerbong sampah yang diproduksi masyarakat

BUMD Sampah

Artinya, tentu saja, pemerintah juga harus berbenah diri untuk benar benar menyiapkan penanganan dan tempat tempat pembuangan sampah yang banyak dan layak. Pemerintah harusnya memiliki SDM pengelolaan sampah selangkah didepan, tidak melulu dari tahun ke tahun hanya bicara soal ditutupnya tempat sampah akhir, kesulitan anggaran, mobil sampah sudah ruksak dsb.

BACA JUGA  Pemkot Bekasi Minta Punggawa Persipasi Terus Ciptakan Prestasi yang Membanggakan

Tidaklah salah jika pemerintah kreatif selain memasang CCTV juga menempatkan patroli sampah tadi untuk “menangkap” warga yang sembarangan membuang sampah dipinggir pinggir jalan atau dimana saja bukan ditempatnya. Intinya, pemerintah juga patut menjalankan perda yang mengatur sampah yang dimilikinya

Langkah lain pemerintah secara berani membangun BUMD atau BUMN pengelolalan sampah..Penanganan sampah lebih fokus dan benefitnya juga banyak. BUMD sampah itu bisa menjadi oase pengelolaan sampah yang bersih dan terukur, tapi juga menghasilkan pendapatan bagi pemda dalam bentuk iuran penerimaan sampah adri berbagai kota, daur ulang sampahj plastik dsb dan dari penjualan pupuk organic yang murah untuk dibeli petani. Belum lagi banyak pekerja terserap untuk mengelola sampah sampah ini. Soal teknologi apa yang akan diterapkan dala BUMN/BUMD sampah itu, bisa bercermin dari negara atau pihak lain yang sudah menanganinya.

Diakui butuh “keberanian” pemimpin untuk bangun BUMN/BUMD sampah, Sayangnya sejauh ini, kita tidak melihat itikad itu ditunjukan pemerintah. Kita acapkali disuguhkan kesan kuat penanganan sampah secara sporadik pada setiap kasus sampah. Narasi bolak balik dari tahun ke tahun lebih menonjol, misalnya sampah tidak terangkut atau tempat pembuangan sampah sudah penuh dan ditutup.

Sepantasnya kita harus yakin, jika semua bertanmggungjawab atas sampah yang diproduksinya, maka penanganan sampah akan menemukan caranya sendiri. Buktinya banyak daerah melakukan pengelolaan sampah mandiri, dan itu melahirkan banyak manfaat selain sampah teratasi, tapi juga ada pendapatan tambahan dari pupuk organik dan recycling sampah.

*Pemerhati Lingkungan. Tinggal di Bandung, Jawa Barat