JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Perkara dugaan penggelapan dana yang dilaporkan selebgram Fujianti Utami menunjukkan perkembangan signifikan. Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, memastikan bahwa laporan kliennya kini telah resmi naik ke tahap penyidikan oleh kepolisian. Perkembangan ini disebut menjadi kabar baik bagi Fuji yang telah menunggu kepastian hukum.
Sandy menjelaskan, naiknya status perkara tersebut diiringi dengan pemeriksaan tambahan yang dilakukan penyidik. Dalam proses itu, polisi menggali lebih rinci terkait besaran kerugian yang dialami Fuji serta alur masuknya dana yang dipermasalahkan.
“Hari ini sudah naik ke penyidikan, jadi kita tadi ada berita acara pemeriksaan tambahan ada mungkin sekitar 4 pertanyaan yang agak diperdetail terkait dengan kerugiannya, terus yang masuk ke manajemen berapa, yang dilaporkan berapa,” kata Sandy di Polres Metro Jakarta Selatan.
Ia menambahkan, dalam pemeriksaan tambahan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), fokus utama penyidik mengarah pada penelusuran aliran dana yang diduga masuk ke rekening pribadi mantan rekan kerja Fuji, tanpa sepengetahuan pihak manajemen.
“Kurang lebih 20-an pertanyaan. Intinya adalah pertanyaan yang sudah pernah ditanyakan pada saat proses penyelidikan,” ucap Sandy.
Fuji yang turut hadir dalam kesempatan tersebut mengungkapkan rasa lega atas perkembangan kasus yang dialaminya. Ia berharap proses hukum ini dapat berjalan lancar hingga ke tahap persidangan.
“Aku lumayan agak senang sih karena progresnya lebih cepat dan aku pengin ini cepat selesai, gimana ya aku kalau dibilang excited gimana dong karena aku ngerasa sebentar lagi akan selesai,” ungkap Fuji.
Sebagai pihak yang merasa dirugikan, Fuji juga menaruh harapan besar agar kasus ini dapat memberikan efek jera. Ia menilai seluruh bukti dan keterangan saksi yang telah diserahkan sudah cukup kuat untuk mendukung laporannya.
“Bukti juga sudah lengkap sih, sudah lengkap semuanya. Jadi harusnya tidak ada tambahan. Pengin cepat selesai, pengin banget, pengin orangnya dapat hukuman sih, pengin banget,” kata Fuji.
Diketahui sebelumnya, Fuji melaporkan salah satu staf admin media sosialnya ke pihak berwajib atas dugaan penipuan dan penggelapan dana. Dalam laporan tersebut, Fuji mengklaim mengalami kerugian yang nilainya mencapai Rp 1 miliar.(04)









