JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kepadatan aktivitas di Pelabuhan Tanjung Priok kembali memunculkan pertanyaan krusial terkait batas aman keterisian lapangan penumpukan peti kemas atau Yard Occupancy Ratio (YOR). Di tengah arus logistik yang terus meningkat, isu ini tidak lagi sekadar teknis, melainkan menyangkut kelancaran distribusi nasional secara luas.
Selama ini, angka 65 persen kerap dijadikan acuan sebagai batas aman YOR guna menjaga kelancaran arus peti kemas. Namun, dengan meningkatnya aktivitas bongkar muat seiring pertumbuhan perdagangan, muncul usulan untuk menaikkan ambang batas tersebut menjadi 72 persen agar kapasitas yang ada dapat dimanfaatkan lebih optimal.
Secara konsep, langkah ini dinilai masuk akal. Akan tetapi, YOR bukan semata persoalan angka. Pengalaman sejumlah pelabuhan besar di Asia menunjukkan bahwa tingkat keterisian hingga 70–80 persen masih dapat dikelola dengan baik. Faktor kuncinya terletak pada kecepatan pergerakan peti kemas, bukan sekadar tingkat kepadatan yard.
Pelabuhan-pelabuhan tersebut umumnya didukung sistem terintegrasi, produktivitas alat yang tinggi, serta dwelling time yang rendah. Dengan kondisi itu, meskipun yard terlihat padat, arus barang tetap berjalan lancar.
Sebaliknya, kondisi di Tanjung Priok masih menghadapi berbagai tantangan. Dominasi arus impor, ketergantungan pada transportasi darat, serta perbedaan efisiensi antar terminal membuat situasi operasional belum sepenuhnya merata.
Dalam kondisi seperti ini, peningkatan YOR tanpa pengendalian yang matang berpotensi menimbulkan tekanan baru di lapangan.
Selain faktor teknis, persoalan integrasi antar pelaku dalam ekosistem pelabuhan juga menjadi perhatian. Perusahaan pelayaran, Perusahaan Bongkar Muat (PBM), dan operator terminal sejatinya merupakan satu kesatuan proses. Namun dalam praktiknya, koordinasi antar pihak tersebut masih belum optimal.
Perencanaan jadwal kapal, kesiapan bongkar muat, hingga pengaturan yard dan gate kerap berjalan sendiri-sendiri tanpa sinkronisasi real-time. Akibatnya, efisiensi di satu sisi tidak selalu diikuti kelancaran di sisi lain.
Karena itu, penyesuaian batas YOR dinilai perlu melalui kajian komprehensif. Evaluasi tersebut harus mencakup berbagai aspek, mulai dari dwelling time, produktivitas alat, kapasitas gate, hingga konektivitas logistik. Selain itu, integrasi sistem antar pelaku juga menjadi faktor penting yang tidak boleh diabaikan.
Pendekatan menyeluruh ini diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang tidak hanya menjawab kebutuhan saat ini, tetapi juga adaptif terhadap dinamika logistik di masa depan. Fleksibilitas berbasis data dan evaluasi berkala menjadi kunci agar angka YOR tetap relevan.
Pada akhirnya, upaya meningkatkan efisiensi di Tanjung Priok memang menjadi kebutuhan. Namun, tanpa analisis yang matang dan koordinasi yang solid, peningkatan kapasitas justru berisiko memicu kemacetan operasional yang lebih besar.(PR/04)










