Wabup Tangerang : Isu Pelecehan Seksual Lingkungan Kerja Bukan Persoalan Individu, Tapi Masalah Serius

Wabup Tangerang, Intan Nurul Hikmah (pakai batik) foto bersama usai seminar "Pencegahan dan Penanganan Pelecehan Seksual di Lingkungan ASN”. (Ist/sp)

TANGERANG – SUDUT PANDANG – Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Banten, Intan Nurul Hikmah menyatakan isu pelecehan seksual di lingkungan kerja bukan persoalan individu, tapi masalah serius yang berkaitan dengan relasi kuasa, budaya organisasi serta tata kelola kelembagaan.

Wabup Intan mengatakan pihaknya
mendorong Aparat Sipil Negara (ASN) untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai profesionalitas, integritas, dan rasa aman di lingkungan kerja.

“Jika rasa aman tidak terpenuhi, maka bukan hanya individu yang terdampak, tetapi juga kinerja organisasi dan kepercayaan publik,” kata Intan.

Ia menjelaskan hal itu saat membuka seminar bertajuk “Pencegahan dan Penanganan Pelecehan Seksual di Lingkungan ASN”, dalam rangka memperingati Hari Kartini Tahun 2026, digelar di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Senin (04/05/2026)

BACA JUGA  SMPN 4 Pasuruan gelar Apel Akhir Tahun Pelajaran 2024–2025

Namun Intan prihatin terhadap adanya potensi terjadinya pelecehan seksual di lingkungan internal pemerintahan, bahwa secara tegas tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelecehan, baik secara verbal maupun non-verbal.

Bahkan pihaknya tidak ingin mendengar ada ASN yang menjadi korban pelecehan, sekecil apapun bentuknya, baik ucapan, candaan yang merendahkan, maupun tindakan lainnya, tetap tidak bisa dibenarkan.

Menurutnya, jangan takut untuk berkata secara terbuka karena saat ini salah satu pimpinan di Kabupaten Tangerang adalah perempuan dan memastikan akan berdiri membela korban jika itu benar terjadi.

Dampak kekerasan dan pelecehan seksual tidak hanya fisik, tetapi juga psikologis yang bisa membekas secara jangka panjang.

Pemkab Tangerang berkomitmen mengatasi dan menangani persoalan kekerasan seksual, salah satunya dengan membangun fasilitas pendukung berupa layanan trauma healing bagi para korban kekerasan sosial.

BACA JUGA  DePA-RI Jalin Kerja Sama Internasional: Teken MoU dengan Asosiasi Advokat Beijing

Sementara itu, Kepala DP3A Kabupaten Tangerang, Asep Suherman mengatakan pencegahan dan penanganan pelecehan seksual dilakukan secara komprehensif, melalui penguatan sistem, peningkatan kesadaran, serta kolaborasi lintas sektor, termasuk aparat penegak hukum dan tenaga profesional.

Asep menekankan bahwa seminar ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat reformasi birokrasi yang berorientasi pada perlindungan, profesionalitas, dan kemanusiaan.

Asep menambahkan kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran kolektif serta komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan kerja ASN yang bebas dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual, serta menjunjung tinggi nilai keadilan dan kesetaraan gender. (WAR)